“MAI Labura Apresiasi Gakkum Sumut Bongkar Dugaan Mafia Kayu Ilegal, Minta Aktor Utama Diusut Hingga Tuntas”
Macanasia.net|LABURA – Penindakan tegas Tim Operasi Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Sumatera Utara terhadap 1.677 batang kayu bulat gelondongan yang diduga berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik kejahatan kehutanan tidak lagi kebal terhadap proses hukum.
Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia Labuhanbatu Utara (DPC MAI Labura) menyampaikan dukungan atas operasi penegakan hukum tersebut dan berharap proses tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti, tetapi juga menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ketua DPC MAI Labura, M. Daham, menyebut tindakan Tim Gakkum Sumatera memberi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menaruh perhatian terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar di sejumlah wilayah Labura.
“Kami dari DPC MAI Labura menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberanian Tim Gabungan Gakkum Sumatera. Ini menjadi bukti bahwa hukum masih berjalan dan masyarakat masih bisa berharap terhadap upaya perlindungan lingkungan serta penegakan keadilan,” ujar M. Daham.
Menurutnya, wilayah hutan di Labura selama ini memiliki peran penting sebagai penyangga lingkungan. Karena itu, dugaan aktivitas ilegal logging dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan kerugian negara.
M. Daham meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jangan berhenti di barang bukti saja, tetapi telusuri sampai ke hulu, termasuk aktor utama, pemodal, maupun pihak yang diduga membekingi. Kerusakan hutan berdampak pada lingkungan, ancaman bencana, dan kerugian negara,” tegasnya.
Penindakan yang dilakukan Tim Gakkum tersebut juga disambut positif sebagian masyarakat di wilayah Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, serta Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-X. Warga menilai langkah itu menjadi bentuk keseriusan negara dalam menekan dugaan praktik pembalakan liar yang selama ini disebut meresahkan.
Diketahui, Tim Operasi Gabungan Gakkum Kementerian Kehutanan Sumatera Utara sebelumnya mengamankan ribuan batang kayu gelondongan dalam operasi penegakan hukum di wilayah Asahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kayu ilegal dari Labura.
Narasumber: M. Daham, Ketua DPC MAI Labura
