“Khidmat dan Bersejarah, Ketua PT Banten Ambil Sumpah 12 Advokat PERSADIN”
Macanasia.net|Banten — Sebanyak 12 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Banten. Prosesi pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, SUWIDYA, SH., LL.M., dan berlangsung dengan penuh khidmat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para calon advokat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, ujian profesi, serta persyaratan administrasi sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat. Dengan pengambilan sumpah ini, para advokat resmi memiliki kewenangan menjalankan profesi advokat dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut, 12 calon advokat PERSADIN turut didampingi oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, di antaranya Ayu Larasati, SH., MH., selaku Kepala Bidang Pendidikan PERSADIN. Kehadiran pengurus DPN PERSADIN menjadi bentuk dukungan dan pembinaan kepada para advokat muda agar mampu menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Tinggi Banten, SUWIDYA, SH., LL.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) sehingga setiap advokat harus menjunjung tinggi kode etik, integritas, serta menjaga kehormatan profesi dalam menjalankan tugas pendampingan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Ayu Larasati, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan 12 anggota PERSADIN yang telah resmi disumpah sebagai advokat. Ia berharap seluruh advokat yang baru diambil sumpah dapat menjadi penegak hukum yang amanah, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengambilan sumpah ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal pengabdian sebagai advokat yang harus mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap penegakan hukum,” ujar Ayu Larasati, SH., MH.
Dengan bertambahnya 12 advokat baru tersebut, PERSADIN terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengawal penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.(Tim)
