MAI Desak Pemeriksaan Total! Dugaan Material Bermutu Rendah dan Papan Proyek Tak Ditemukan di SDN JERUK POROT 1
MACANASIA.NET|SAMPANG – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Jeruk Porot 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan. Dengan anggaran mendekati Rp250 juta, pekerjaan tersebut dipersoalkan setelah tim DPD Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) bersama media yang dipimpin Huzai menemukan sejumlah indikasi kejanggalan, mulai dari dugaan rendahnya kualitas bahan dan material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan data paket pengadaan yang ditampilkan dalam tangkapan layar LPSE, proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang itu memiliki pagu Rp250 juta. Sementara itu, CV Surya Abadi tercantum sebagai pemenang dengan nilai hasil negosiasi Rp249.467.945,44. Nilai pekerjaan yang nyaris menyentuh pagu anggaran tersebut membuat pertanyaan mengenai mutu, keterbukaan, dan pengawasan proyek tidak bisa diabaikan begitu saja.
Tim yang turun ke lokasi mengaku menemukan indikasi penggunaan bahan dan material yang dinilai berkualitas rendah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)? Jawabannya tidak cukup diberikan melalui penjelasan lisan. Diperlukan pemeriksaan fisik, pencocokan dokumen kontrak, dan pengujian teknis apabila diperlukan.
Persoalan semakin mengundang perhatian karena tim juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi serta tidak ditemukannya papan informasi proyek. Jika ketidaksesuaian itu terbukti, pihak terkait harus menjelaskan penyebabnya dan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan kontrak. Ketiadaan informasi proyek pun perlu diklarifikasi agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan yang menggunakan anggaran publik.
Dalam upaya meminta penjelasan, tim media menghubungi Jundi, kepala seksi sarana dan prasarana yang membidangi sekolah dasar (16/10). Jundi memberikan nomor kontak seseorang bernama Sumiati yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, pemberian nomor kontak saja tidak menjawab substansi persoalan. Publik membutuhkan penjelasan mengenai material yang digunakan, standar mutu yang dipenuhi, dan mekanisme pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Sumiati hanya membalas, “Maaf ada apa?” Setelah tim menanyakan apakah pekerjaan rehabilitasi SDN Jeruk Porot 1 tersebut merupakan pekerjaan yang dilaksanakannya, tidak ada respons lanjutan hingga berita ini disusun. Tidak adanya jawaban tersebut bukan bukti pelanggaran, tetapi klarifikasi dari pelaksana tetap penting agar dugaan yang berkembang dapat diuji secara berimbang.
Huzai mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang segera turun ke lapangan dan memeriksa langsung seluruh bagian pekerjaan yang dipersoalkan. Menurutnya, proyek rehabilitasi sekolah tidak boleh hanya dinilai berdasarkan laporan administratif atau penyelesaian fisik semata. Mutu bahan, kesesuaian spesifikasi, dan kualitas hasil akhir harus menjadi bagian utama dari pemeriksaan.
“Dinas jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Turun langsung, periksa materialnya, cocokkan dengan RAB dan spesifikasi kontrak, lalu sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” demikian inti desakan Huzai. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, bukan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terbukti.
Huzai juga meminta agar pengawasan terhadap seluruh proyek pendidikan di Sampang diperkuat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan uang negara. Jika pemeriksaan membuktikan adanya material di bawah standar atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pihak berwenang harus mengambil langkah korektif dan menjatuhkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai kualitas material dan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih membutuhkan verifikasi teknis serta klarifikasi dari Dinas Pendidikan, pelaksana, dan pihak terkait. Pertanyaan publik kini sederhana: apakah pekerjaan bernilai Rp249,4 juta itu benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan? Uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen pengadaan. Mutu pekerjaan harus bisa dibuktikan, pengawasan harus berjalan, dan setiap pertanyaan publik layak dijawab secara terbuka. (Red)
