Pajak Tembus Ribuan Triliun, Prof Sutan Nasomal: Jangan Rakyat Diperas Pajak dan Dibiarkan Miskin -->

Pajak Tembus Ribuan Triliun, Prof Sutan Nasomal: Jangan Rakyat Diperas Pajak dan Dibiarkan Miskin

Kamis, 08 Oktober 2026, Oktober 08, 2026

 Pajak Tembus Ribuan Triliun, Prof Sutan Nasomal: Jangan Rakyat Diperas Pajak dan Dibiarkan Miskin

Gambar ilustrasi, menggunakan aplikasi AI


Macanasia.net|JAKARTA – Negara mencatat penerimaan pajak hingga ribuan triliun rupiah. Namun di tengah capaian fiskal tersebut, keluhan masyarakat mengenai sulitnya memenuhi kebutuhan hidup justru terus bermunculan.


Kondisi inilah yang membuat Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum internasional dan ekonom, mempertanyakan arah kebijakan perpajakan pemerintah. Menurutnya, besarnya penerimaan pajak semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan justru dibebankan secara seragam kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda.


“Pajak jangan dipukul rata. Masyarakat miskin, masyarakat menengah, dan masyarakat kaya tentu memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda. Karena itu, sistem perpajakan harus ditinjau kembali agar lebih berkeadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).


Ia menilai pemerintah perlu melihat kembali struktur pungutan yang bersumber dari masyarakat. Prinsip keadilan pajak, kata dia, harus tercermin dalam kemampuan masing-masing kelompok masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.


Sorotan Prof. Sutan Nasomal semakin tajam ketika membandingkan besarnya penerimaan negara dengan kondisi ekonomi masyarakat bawah.


Berdasarkan paparan APBN KiTa yang dikutip dalam pernyataannya, penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 disebut mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Angka tersebut setara sekitar 59,8 persen dari target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.


Sementara itu, pemerintah juga menargetkan penerimaan pajak yang lebih tinggi pada 2027.


Menurut Prof. Sutan, angka-angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan penerimaan negara, tetapi juga harus dilihat dari pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana uang yang dikumpulkan dari masyarakat kembali menjadi manfaat nyata bagi rakyat?


“Yang membuat saya heran, penerimaan pajak sangat besar, tetapi masyarakat kecil yang saya dengar keluhannya justru semakin sulit. Rekening tabungan mereka habis untuk bertahan hidup dan sumber penghasilan semakin terbatas,” tegasnya.


Prof. Sutan Nasomal mempertanyakan besarnya ketergantungan APBN terhadap penerimaan perpajakan apabila pada saat yang sama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi tekanan biaya hidup.


“Kalau sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak rakyat, maka harus ada manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat. Jangan sampai rakyat terus diminta membayar, tetapi ketika membutuhkan dukungan ekonomi justru tidak mendapatkan ruang yang cukup,” katanya.


Ia mendorong pemerintah agar penerimaan pajak tidak berhenti sebagai angka dalam laporan fiskal, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.


Menurut dia, pemerintah harus berani membuat regulasi ekonomi yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat miskin dan kelompok menengah ke bawah untuk bertahan sekaligus meningkatkan pendapatan.


Ia berpandangan pemerintah seharusnya mempertimbangkan penurunan tarif listrik, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.


“Seharusnya tarif PLN bisa turun 25 persen dari harga sekarang untuk seluruh golongan sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Beban listrik sangat terasa bagi masyarakat dengan pendapatan kecil,” ujarnya.


Ia juga menyoroti kondisi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online (Ojol), yang menurutnya menghadapi penurunan pendapatan.


Prof. Sutan menyebut dirinya menerima berbagai aduan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


“Kalau pendapatan harian hanya cukup untuk makan, bagaimana masyarakat bisa menabung, menyekolahkan anak, membayar kebutuhan rumah tangga, dan menghadapi kebutuhan yang tidak terduga?” katanya.


Selain listrik, ia meminta pemerintah memperhatikan harga dan ketersediaan BBM sebagai salah satu instrumen untuk mendorong perputaran ekonomi.


Menurutnya, apabila biaya energi dapat ditekan dan ketersediaannya terjamin, masyarakat kecil memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan aktivitas ekonomi.


Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti kondisi pasar tradisional. Berdasarkan aduan masyarakat yang diterimanya, ia menyebut sejumlah pedagang mengalami penurunan omzet akibat melemahnya daya beli.


“Pasar tradisional adalah cermin ekonomi rakyat. Kalau pasar semakin sepi, kios mulai tutup dan pedagang tidak mampu mempertahankan usaha, pemerintah harus melihat ini sebagai alarm,” katanya.


Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat hanya diselesaikan dengan bantuan sesaat. Pemerintah, menurutnya, perlu membangun kebijakan yang mampu mengembalikan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.


“Jangan sampai masyarakat semakin miskin sementara beban yang mereka tanggung semakin besar,” ujarnya.


Jangan Sampai Pajak Menjadi Beban, Bukan Jalan Kesejahteraan


Prof. Sutan Nasomal bahkan mengibaratkan kondisi tersebut sebagai persoalan ketimpangan antara kewajiban rakyat dan manfaat yang diterima.


Ia mengkritik keras apabila penerimaan negara yang bersumber dari pajak tidak diikuti dengan kebijakan yang cukup kuat untuk melindungi masyarakat miskin.


“Jangan sampai rakyat terus dipungut pajak, tetapi pada saat yang sama mereka dibiarkan berjuang sendiri menghadapi mahalnya biaya hidup. Negara harus hadir bukan hanya ketika menarik pajak, tetapi juga ketika rakyat membutuhkan perlindungan ekonomi,” tegasnya.


Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan gejala kemiskinan yang terlihat di tengah masyarakat, termasuk meningkatnya kelompok rentan yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.


Prof. Sutan juga meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha dan pemerintah bersama-sama memperhatikan persoalan daya beli dan kemiskinan.


“Jangan biarkan semakin banyak rakyat kelaparan di tengah besarnya penerimaan negara. Rakyat harus merasakan bahwa negara hadir dan uang yang dikumpulkan dari mereka benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID/Association of Young Indonesian Advocates), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, Rektor Universitas Bangsa Negara Berdaya (UBNB), Rektor STIA-STIH Pronass, pendiri/pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.

TerPopuler