Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan BNN, Polri, dan TNI Bersatu Berantas Narkoba
![]() |
| Gambar menggunakan aplikasi AI |
Macanasia.net|JAKARTA – Pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pengedar di jalanan. Seluruh lingkungan pemerintahan, lembaga negara, hingga aparat penegak hukum harus menjadi sasaran pengawasan yang setara. Karena itu, Presiden RI didesak memerintahkan BNN, Polri, dan TNI memperkuat sinergi serta menggelar tes urine narkotika secara mendadak dan berkala.
Desakan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), saat menanggapi persoalan peredaran narkoba yang dinilainya semakin mengkhawatirkan, Jumat (9/10/2026).
Menurut Sutan, pemeriksaan urine perlu diterapkan di kementerian, lembaga negara, kantor gubernur, bupati, wali kota, hingga pemerintahan kecamatan dan desa. Ia juga mengusulkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, DPRD, DPD, serta pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
“Indonesia harus bebas narkotika. Jangan hanya masyarakat yang menjadi sasaran penindakan. Lingkungan pemerintahan dan aparat penegak hukum juga harus bersih. Tes urine mendadak harus menjadi bagian dari pengawasan yang konsisten,” tegasnya.
Sutan meminta Presiden menginstruksikan BNN, Polri, dan TNI memperkuat koordinasi dalam membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Ia juga mengusulkan agar pimpinan kepolisian dan kejaksaan di daerah menyusun komitmen pemberantasan narkoba yang terukur. Menurut dia, evaluasi berkala diperlukan untuk menilai efektivitas upaya pemberantasan di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai jabatan menjadi tameng bagi siapa pun yang terlibat. Jika ada oknum yang terbukti melindungi jaringan narkoba, proses hukum harus berjalan tegas dan transparan,” ujarnya.
Lebih jauh, Sutan menilai dugaan keterlibatan oknum maupun praktik perlindungan terhadap bandar narkoba harus ditelusuri melalui penyelidikan yang profesional. Namun, setiap tuduhan wajib dibuktikan melalui proses hukum agar penindakan tidak berubah menjadi penghakiman tanpa dasar.
Ia turut mengusulkan pemberian penghargaan hingga Rp10 miliar bagi masyarakat yang membantu penangkapan bandar besar narkoba dalam keadaan hidup. Usulan tersebut, menurut dia, perlu disertai mekanisme resmi, dasar hukum, serta jaminan keselamatan pelapor dan pihak yang membantu aparat.
Bagi Sutan, perang melawan narkotika bukan semata-mata urusan penegakan hukum, melainkan juga upaya melindungi generasi muda dari ancaman ketergantungan dan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Karena itu, ia mendorong penguatan pencegahan, rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan, pengawasan internal lembaga, serta penindakan terhadap jaringan pemasok dan pengedar berdasarkan bukti yang sah.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkotika. Negara harus hadir, aparat harus bekerja profesional, dan seluruh lembaga wajib menunjukkan komitmen nyata. Masa depan generasi Indonesia tidak boleh dikorbankan oleh peredaran narkoba,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH.
Editor : Wrn
