"Taslima Cabut Laporan Dugaan Curat, Apresiasi Polsek Kualuh Hulu Telah Berhasil Mengungkap"
Macanasia.net | LABUHANBATU UTARA – Perkembangan positif terjadi dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya dilaporkan Taslima, warga Dusun III B Kampung Lalang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian, handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dan diketahui berada dalam penguasaan Agus Nawan, selaku karyawan RS Tiga Saudara, namun Agus Nawan belum dapat di pastikan bersalah karena dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Atas ditemukannya handphone tersebut, Taslima menyatakan sudah tidak berkeberatan dan memilih untuk mencabut laporan yang sebelumnya dibuatnya di Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Sebelumnya, Taslima melaporkan dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, sejumlah barang miliknya dilaporkan hilang, termasuk satu unit handphone OPPO A78 5G, dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,8 juta serta sejumlah barang berharga lainnya.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: LP/B/165/VII/2026/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Juli 2026.
Handphone Berhasil Ditemukan
Dalam perkembangan penanganan laporan tersebut, pihak Polsek Kualuh Hulu melakukan upaya untuk menelusuri keberadaan handphone yang dilaporkan hilang. Dari hasil penelusuran semua tim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkapnya.
Taslima Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu.
Taslima juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Kualuh Hulu yang telah menindaklanjuti laporan dan membantu mengungkap keberadaan handphone miliknya.
Ia mengapresiasi respons serta kinerja pihak kepolisian dalam menanggapi pengaduan masyarakat hingga akhirnya barang yang dilaporkan hilang tersebut berhasil ditemukan.
Menurut Taslima, penanganan tersebut menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Kualuh Hulu yang telah menanggapi laporan saya dan membantu menemukan handphone dan barang berharga lainnya. Saya juga mengapresiasi kinerja Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” ungkap Taslima.
Dengan telah ditemukannya handphone tersebut dan adanya pencabutan laporan oleh Taslima, persoalan yang sebelumnya dilaporkan kini tidak lagi dipermasalahkan oleh pihak pelapor.
Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam penyelesaian setiap persoalan yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kamidi, CFLE
