Monopoli Pengadaan di Sampang: Kabag BARJAS Diduga Mainkan Sistem e-Katalog dan Atur Vendor
Macanasia.net|Sampang – Dugaan praktik manipulasi dan pengendalian pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan tajam, Rabu (30/7/2025).
Sejumlah penyedia jasa pengadaan barang untuk puskesmas dan rumah sakit mengaku tidak bisa diklik di sistem e-katalog tanpa restu dari satu pihak: Kabag Barjas Sampang, Samsul.
“Kami sebagai penyedia sudah masuk e-katalog, harga sesuai, spesifikasi sesuai. Tapi tetap tidak bisa diklik oleh pihak puskesmas atau rumah sakit, karena katanya harus tunggu petunjuk dari Barjas,” ungkap salah satu perwakilan perusahaan penyedia kepada media, Selasa (22/7).
Fakta ini menyiratkan bahwa Barjas Sampang diduga telah melampaui kewenangan teknisnya, dengan menjadi aktor pengendali pemilihan vendor dalam sistem pengadaan elektronik yang semestinya dilakukan secara objektif dan terbuka oleh PPK di instansi teknis (puskesmas/RS).
Dalam sistem e-katalog, pemilihan penyedia seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab penuh pejabat pengadaan (PPK) di masing-masing puskesmas atau rumah sakit.
Namun di Sampang, proses ini diduga disentralisasi diam-diam oleh Barjas. Bahkan, vendor yang tidak “disetujui” tak bisa diklik, meski memenuhi semua syarat administrasi dan teknis.
Lebih miris lagi, saat awak media mencoba menghubungi Kabag Barjas, Samsul, untuk konfirmasi dan klarifikasi, nomor WhatsApp awak media justru diblokir.
“Ini mencerminkan ketertutupan informasi publik dan dugaan penghindaran terhadap kontrol masyarakat, sangat janggal untuk pejabat publik,” kata Koordinator Roemah Joeang (Hoiri).
Pernyataan serupa disampaikan oleh H. Suja’i, tokoh masyarakat Sampang, bagian team Roemah Joeang yang juga aktif memantau kebijakan publik.
Menurutnya, jika benar pengendalian ini dilakukan sistematis, maka rakyat Sampang telah dirampas haknya atas pengelolaan anggaran kesehatan yang jujur. “Ini bukan cuma soal teknis pengadaan, tapi soal moral dan keberanian menolak praktek busuk, jangan sampai rakyat Sampang cuma dapat sisa-sisa dari permainan vendor,” tegas H. Suja’i.
Sementara itu, Hariansyah dari Roemah Joeang menambahkan bahwa praktik seperti ini mengarah pada kolonialisasi pengadaan oleh segelintir elit birokrasi. “Kalau pengadaan dikendalikan secara sepihak, maka transparansi mati, dan kalau transparansi mati, maka korupsi akan hidup subur,” ujarnya.
Praktik pengendalian pengadaan ini bukan hal baru dalam dunia birokrasi, namun jika benar dilakukan secara sistemik di seluruh fasilitas kesehatan, maka ini masuk kategori abuse of power, atau bahkan indikasi korupsi model baru: pengaturan vendor atas kendali barjas.
Berbagai pihak mendesak agar Bupati Sampang, Inspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit terhadap seluruh proses pengadaan puskesmas dan rumah sakit yang dikendalikan oleh Barjas.
“Jika tidak segera diusut, ini bisa menjadi bom waktu, anggaran triliunan untuk sektor kesehatan rawan dijadikan bancakan elit-elit pengadaan,” tegas Choy, sapaan akrabnya.
Sampang butuh pengadaan yang bersih, bukan dagang vendor yang dikendalikan oknum birokrasi. Jika Kabag Barjas benar terlibat, maka rakyat Sampang pantas tahu: siapa sebenarnya yang diklik, dan siapa yang sengaja di-nonaktifkan. (Red)