"Monopoli Proyek Dana Desa di Sampang, Macan Asia: Warga Jangan Dijadikan Penonton!"

"Monopoli Proyek Dana Desa di Sampang, Macan Asia: Warga Jangan Dijadikan Penonton!"

Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025

 



Macanasian.net |Sampang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia Kabupaten Sampang, Abdul Jamal, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penguasaan proyek fisik Dana Desa oleh pihak ketiga di hampir seluruh kecamatan di wilayah Sampang. Praktik ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap semangat Undang-Undang Desa yang mengutamakan kemandirian dan partisipasi warga dalam pembangunan desa.


Dalam pernyataannya, Abdul Jamal menegaskan bahwa proyek Dana Desa seharusnya dikerjakan oleh masyarakat melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bukan pihak luar. "Warga jangan dijadikan penonton di tanah sendiri," ujarnya pada Minggu (27/7/2025).


Dugaan monopoli proyek Dana Desa ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi, pemerataan ekonomi, dan kualitas pekerjaan. Abdul Jamal juga mempertanyakan manfaat Dana Desa bagi masyarakat jika semua dana dikerjakan oleh pihak luar.


"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal kasus ini sampai ke akar. Siapapun yang bermain proyek harus bertanggung jawab," tegas Abdul Jamal.


DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Sampang mendesak Pemkab Sampang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk mengevaluasi secara menyeluruh praktik pengadaan barang/jasa di desa yang menyalahi aturan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan hanya pihak-pihak tertentu.


"Macan Asia Sampang akan berdiri bersama masyarakat desa. Dana desa harus kembali ke rakyat, bukan dikuasai kontraktor luar," pungkas Abdul Jamal. DPC MAI Sampang juga akan melakukan advokasi langsung ke desa-desa terdampak dan memberikan pendampingan hukum bila diperlukan.(Wrn) 

TerPopuler