Skandal Desa Kalimook: Honor Kader Dipotong, Camat Bungkam, Warga Meradang
Macanasia.net||SUMENEP– Dugaan permainan kotor dalam tata kelola pemerintahan Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, terus memantik amarah publik. Terbaru, seorang aktivis muda Sumenep, Amin, melontarkan kritik tajam terhadap Camat Kalianget, Hakiki Maula Firmansyah, yang dinilai tidak paham regulasi dan terkesan membela kepala desa bermasalah.
Pernyataan Camat yang menyebut bahwa honor Kader Bina Keluarga Balita (BKB) bukan tanggung jawab desa, justru dibantah keras oleh Amin. Menurutnya, honor untuk Kader BKB, Lansia, dan Balita jelas bersumber dari anggaran desa, bukan dari dinas.
“Saya sarankan Pak Camat agar belajar lagi. Kalau PPKBD memang dari Dinas, tapi BKB dan Lansia itu honor desa. Jangan asal bicara dan malah jadi tameng Kades,” tegas Amin.
Amin juga mengungkap fakta bahwa dua kader desa diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas dan tidak menerima hak honor selama tiga bulan terakhir, meski tetap aktif menjalankan tugas mereka.
Tak hanya itu, Kepala Desa Kalimook yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kalianget, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah pelanggaran serius, seperti pemotongan hak kader posyandu hingga dugaan penyelewengan bantuan sapi dari APBD.
“Jabatan Ketua AKD itu seharusnya jadi contoh. Kalau justru digunakan untuk menyamarkan kesalahan, itu sangat tidak pantas. Kalau ini terus dibiarkan, saya pastikan akan ambil langkah lebih serius. Saya tidak akan berhenti menyuarakan ini,” kata Amin lantang.
Respons Camat Kalianget saat dimintai klarifikasi pun memantik kontroversi baru. Dalam sebuah pernyataan, Hakiki terkesan apatis dan menyepelekan media serta keluhan masyarakat.
“Mau diberitakan seperti apapun oleh media saya tidak pengaruh. Kalau begini caranya, sudah selesai urusan saya,” ujarnya.
Pernyataan itu, bagi sejumlah kalangan, menunjukkan sikap arogan dan tidak sensitif terhadap problematika rakyat di bawah. Bahkan dalam tanggapan lanjutannya, Camat menyebut bahwa urusan honor kader adalah “haknya pak kalebun (kepala desa)”.
Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan kompromi antara camat dan kepala desa dalam sejumlah persoalan, yang membuat publik makin geram.
Amin meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran etika pemerintahan yang terjadi di Kalimook.
“Kalau honor kader posyandu saja Rp100 ribu per bulan tidak dibayar, lalu dana desa yang miliaran digunakan untuk apa? Jangan sampai masyarakat terus jadi korban. Saya minta APH turun tangan,” tegas Amin. (Red)