Aset Desa Ditahan!! PJ Baru Torjun ‘Dikunci’, Ahmad Fadil Terancam Pidana

Aset Desa Ditahan!! PJ Baru Torjun ‘Dikunci’, Ahmad Fadil Terancam Pidana

Minggu, 03 Agustus 2025, Agustus 03, 2025
Aset Desa Ditahan!! PJ Baru Torjun ‘Dikunci’, Ahmad Fadil Terancam Pidana


Macanasia.net|Sampang - Kisruh internal pemerintahan di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kian memanas. Polemik ini mencuat akibat belum diserahkannya sejumlah aset dan inventaris desa oleh Ahmad Fadil, mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Torjun, kepada PJ yang baru, Surayyah.


Situasi ini memantik sorotan tajam dari berbagai media lokal yang menilai bahwa persoalan ini menjadi batu sandungan serius bagi jalannya pemerintahan di Desa Torjun. Surayyah yang resmi menjabat sebagai PJ Kades sejak enam bulan lalu, mengaku kesulitan melaksanakan tugas-tugas administratif maupun program desa karena aset penting masih dikuasai pejabat sebelumnya.


“Sejak awal menjabat, kami sudah melakukan upaya formal agar aset desa diserahkan, namun hingga kini belum ada realisasi,” keluh salah satu tokoh masyarakat Torjun, yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tak hanya menjadi kendala administratif, persoalan ini juga berpotensi menyeret Ahmad Fadil ke ranah hukum. Ahmad Fadil, yang kini menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Torjun, diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan menahan aset yang seharusnya sudah diserahkan kepada penerusnya.


“Kalau aset desa diminta secara resmi tapi tetap tidak diserahkan, itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegas sumber tersebut, yang mengaku sebagai praktisi hukum.


Ironisnya, meski Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) sebelumnya menjanjikan penyelesaian sengketa ini pada bulan Juli 2025, hingga awal Agustus belum ada tanda-tanda penyelesaian. Pihak Kecamatan Torjun pun terkesan menutup diri dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan penyelesaian kasus ini.


“Kami masih menempuh jalur persuasif demi menjaga kondusivitas desa. Tapi kalau situasi ini terus dibiarkan, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” tandas tokoh masyarakat itu dengan nada geram.


Situasi kian krusial karena keterlambatan penyerahan aset tidak hanya menghambat kinerja pemerintahan desa, namun juga berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat masyarakat. (Zai)

TerPopuler