Kades Panglemah Diduga Bos Rokok Ilegal, Satpol PP Pilih Diam — Ada Apa?

Kades Panglemah Diduga Bos Rokok Ilegal, Satpol PP Pilih Diam — Ada Apa?

Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025
Kades Panglemah Diduga Bos Rokok Ilegal, Satpol PP Pilih Diam — Ada Apa?


Macanasia.net|Pamekasan - Aroma busuk dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, dalam bisnis rokok ilegal merek SR, kini kian menusuk hidung publik. Di tengah derasnya isu yang menyeret nama pejabat desa itu, Satpol PP Pamekasan justru memilih bersikap pasif, seolah menutup telinga dan mata dengan alasan “bukan kewenangan”, Selasa (12/8/2025).


Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga dan temuan lapangan yang mengarah pada dugaan aktivitas produksi rokok ilegal berskala besar. Nama sang Kades mencuat, memicu gelombang pertanyaan: mengapa aparat daerah tak kunjung bergerak?


Kasatpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025), mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.


“Belum,” jawabnya singkat.


Ketika ditegaskan soal langkah penindakan, terlebih karena yang terlibat adalah pejabat publik, Yusuf menolak masuk terlalu jauh.
“Satpol PP sebagai penegak Perda tidak bisa masuk ke ranah penegakan Undang-Undang Cukai. Tindakan terhadap pejabat publiknya juga bukan ranah kami,” ujarnya.


Publik berharap setidaknya Satpol PP bisa mendorong atau memberi rekomendasi agar kasus ini diproses tuntas. Namun lagi-lagi, Yusuf berkilah.
“Rekomendasi itu dasarnya juga regulasi, boss, karena ini menyangkut institusi di luar Pemkab (KPPBC/cukai),” tambahnya.


Bahkan saat ditanya soal maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan, ia kembali mengunci rapat jawabannya.
“Sekali lagi maaf, saya tidak menjawab yang bukan kewenangan saya, boss,” elaknya.


Sikap “cuci tangan” ini memantik kritik keras dari Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Kalau hukum cuma tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan heran rakyat makin muak. Kami GASI akan kawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menyerahkan data dan temuan lapangan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.


Ahmad juga mendesak Pemkab dan Bea Cukai agar tidak bersembunyi di balik alasan prosedur atau kewenangan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, apalagi melibatkan pejabat publik, harus ditindak. Titik,” tandasnya.


Kini, publik menunggu: apakah penegakan hukum di Pamekasan berani menyentuh “pemain besar”, atau kembali menunjukkan wajah klasik hukum yang hanya garang terhadap rakyat kecil. (Red)

TerPopuler