Makruf PDAM Sampang Blokir Wartawan, ‘Perusahaan Daerah Air Mati’ Kian Jadi Beban Rakyat

Makruf PDAM Sampang Blokir Wartawan, ‘Perusahaan Daerah Air Mati’ Kian Jadi Beban Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025

Makruf PDAM Sampang Blokir Wartawan, ‘Perusahaan Daerah Air Mati’ Kian Jadi Beban Rakyat

Macanasia.net|SAMPANG – Bukan hanya air yang kerap mati, komunikasi publik pun ikut “dimatikan” oleh pejabat PDAM Sampang. Nomor WhatsApp wartawan yang meminta klarifikasi ihwal keluhan pelanggan justru diblokir oleh Makruf, pejabat Hubungan Langganan (Hublang).


Tindakan arogan ini menambah catatan buruk PDAM Sampang, yang oleh sebagian warga kini mulai dijuluki “Perusahaan Daerah Air Mati”. Pasalnya, air sulit keluar kecuali dengan pompa penyedot, aliran kerap mati berhari-hari, tapi tagihan tetap berjalan lancar, bahkan tarif dinaikkan tanpa dasar hukum jelas.


“Air sudah susah, kalau tidak pakai pompa sama sekali tidak keluar. Kadang mati berhari-hari, tapi tagihan tetap hidup. Malah sekarang tarif naik,” ujar Tohiri (39), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (21/8/2025).


Bagi pelanggan, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bentuk penindasan. Nuraini (45), warga Gunung Sekar, menyebut layanan PDAM seperti menjerat leher rakyat.


“Kami seperti dipaksa bayar sesuatu yang tidak pernah kami terima. Air tidak ada, tapi tagihan tetap datang. Bukankah itu penipuan terhadap pelanggan?” keluhnya.


Pengamat kebijakan publik Agus Sugito menilai pemblokiran terhadap wartawan mencerminkan manajemen yang tidak profesional dan anti-kritik.


“Kalau pejabat publik sampai memblokir wartawan, itu tanda ada masalah besar yang ingin ditutup-tutupi. PDAM bukan milik pribadi. Transparansi adalah kewajiban,” tegas Agus.


Kini sorotan publik tidak hanya pada air yang tidak mengalir, melainkan juga pada sikap pejabat PDAM yang dinilai arogan. Kritik makin deras, tarif naik tanpa sosialisasi, layanan amburadul, dan pejabat yang menutup komunikasi.


Desakan agar Bupati Sampang bertindak pun semakin menguat. “Sebagai pemegang saham mayoritas, bupati harus berani menertibkan PDAM. Jangan biarkan perusahaan yang harusnya menyediakan air bersih malah berubah jadi ‘Perusahaan Daerah Air Mati’,” tambah Agus.


Hingga berita ini diturunkan, PDAM Sampang bungkam. Tidak ada keterangan resmi mengenai dasar hukum kenaikan tarif maupun alasan Makruf menutup akses komunikasi dengan wartawan. Pertanyaan publik kini menggantung, apakah pemerintah daerah akan bertindak, atau justru membiarkan arogansi ini terus menenggelamkan kepercayaan masyarakat. (Zai)

TerPopuler