Pembayaran Ganti Rugi Rumpon di Era Pj. Rudy Arifianto, Tapi fitnah Ditujukan Kepada H. Slamet Junaidi
Macanasia.net||Sampang - Isu dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon nelayan di wilayah Pantura Madura kembali mengemuka dan menjadi sorotan publik. Namun di tengah gelombang tudingan yang kian liar, suara tegas datang dari Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) DPC Sampang. Mereka menolak keras upaya penggiringan opini yang dinilai tidak berdasar dan cenderung menjadikan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, sebagai kambing hitam.
Dana kompensasi senilai lebih dari Rp21 miliar dari perusahaan migas Petronas Carigali Indonesia kepada Pemkab Sampang, disebut-sebut tidak sepenuhnya tersalur kepada para nelayan. Tudingan pun mengarah pada H. Slamet Junaidi, meskipun fakta menunjukkan dana tersebut cair pada September–Oktober 2024, saat kursi Bupati sudah dijabat oleh Pj. Rudy Arifianto.
“Kami melihat ini sebagai upaya penggiringan opini yang tendensius. Nama Pak Slamet diseret tanpa bukti yang sah. Padahal, waktu pencairan dana sudah lewat masa kepemimpinannya,” tegas M. Sahi, Wakil Ketua MAI DPC Sampang, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sahi, pemberitaan sepihak yang dilakukan beberapa media tidak bertanggung jawab telah memicu keresahan dan membentuk opini publik yang keliru. Ia menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan prinsip objektivitas dalam menyikapi isu ini.
“Kami bukan membela secara membabi buta, tapi kami bicara berdasar data. Jangan jadikan seseorang tumbal dari ketidaktahuan publik. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dikarang,” tegasnya lagi.
Ormas MAI menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang adil, menyeluruh, dan transparan. Namun, mereka juga mewanti-wanti agar kasus ini tidak dijadikan alat politik untuk menjatuhkan nama baik seseorang yang telah banyak berkontribusi bagi daerah.
“Jika ada pelanggaran, tentu harus diusut. Tapi jangan sampai proses ini disusupi agenda politis. Kita bicara soal kehormatan dan integritas seseorang,” ujar Sahi.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status penyaluran dana tersebut. Sementara itu, gelombang desakan dari masyarakat untuk menuntut kejelasan terus menguat.
“Kalau nanti terbukti Pak Slamet tidak terlibat, siapa yang berani bertanggung jawab atas pencemaran nama baik ini? Kita perlu dewasa dalam menyikapi isu. Jangan menghakimi sebelum hukum bicara,” tutup Sahi penuh penekanan. (Red)