“Ketidakadilan di Pamekasan: Tukang Becak Diseret, Pemilik Rokok Ilegal Bebas”

“Ketidakadilan di Pamekasan: Tukang Becak Diseret, Pemilik Rokok Ilegal Bebas”

Senin, 01 September 2025, September 01, 2025



Macanasia.net | Pamekasan – Penangkapan seorang tukang becak bernama Abd Rasek, warga Kelurahan Kowel, RT 03/RW 03, oleh Polres Pamekasan, menimbulkan tanda tanya sekaligus kecurigaan publik. Seorang rakyat kecil yang sehari-hari menggantungkan hidup dari becak, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok ilegal yang diduga bukan miliknya.


Abd Rasek bukan pengusaha, apalagi bandar rokok ilegal. Ia hanyalah lelaki paruh baya yang mengayuh becak demi menghidupi keluarga. Saat musim panen tembakau, ia biasa menjadi kuli panggul di gudang untuk menambah penghasilan. Hidupnya pas-pasan, kerap berhutang demi menyekolahkan anak-anaknya. Namun ironis, namanya justru tercatat dalam berkas perkara polisi sebagai “pemilik” rokok ilegal.


Kesaksian keluarga dan warga sekitar menyebut barang bukti rokok itu milik Farid, tetangga Rasek. Rokok-rokok tersebut dititipkan melalui ponakan perempuannya, Uun. Farid bahkan diduga meminta agar titipan itu hanya disimpan sehari atau dua hari. Logika sederhana pun muncul: bagaimana mungkin seseorang yang hanya menyimpan titipan bisa dijadikan pemilik sekaligus tersangka?


Yang lebih janggal, saat penggerebekan pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi awalnya menunjukkan surat penangkapan atas nama Farid kepada ketua RT. Namun, justru Abd Rasek yang dibawa paksa. Ia sempat menolak, berulang kali menegaskan bahwa barang itu bukan miliknya, tapi suaranya tak berarti di hadapan aparat bersenjata.


“Sejak muda Pak Rasek sudah narik becak, orangnya baik dan nggak pernah macam-macam. Kami semua heran kenapa tiba-tiba dia yang ditangkap, padahal semua orang tahu rokok itu milik Farid,” ujar salah satu tetangga dekat Rasek.


Sementara itu, istri Rasek, dengan mata berkaca-kaca, mengaku terpukul dengan penangkapan suaminya. “Suami saya cuma tukang becak. Hidup kami pas-pasan, kadang buat makan saja harus utang. Tidak mungkin dia punya rokok sebanyak itu. Saya mohon keadilan, jangan jadikan suami saya sebagai tumbal,” ungkapnya


Pertanyaan besar pun bergulir: mengapa Farid, yang disebut-sebut sebagai pemilik asli, justru menghilang dari jerat hukum? Mengapa aparat malah menyeret seorang tukang becak? Apakah polisi begitu lemah menghadapi sosok yang lebih berkuasa, atau ada “pesanan” agar kasus ini diarahkan?


Kasat Reskrim Polres Pamekasan hingga kini enggan memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam ini bukannya meredam, tetapi justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.


Kasus Abd Rasek kini dipandang sebagai cermin buram penegakan hukum di negeri ini. Jika benar rakyat kecil dijadikan kambing hitam, maka keadilan sudah tergadai, hukum kembali menunjukkan wajahnya: tajam ke bawah, tumpul ke atas.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa pemilik sebenarnya. Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus dijadikan korban demi melindungi jaringan besar rokok ilegal.(Red) 

TerPopuler