Main Aman di Balik Seragam! Pejabat Dishub Sampang Diduga Abaikan Panggilan Polres
Macanasia.net|Sampang – Penanganan kasus dugaan pengrusakan dan penggelapan yang dilaporkan AAJ sejak 6 Juli 2025 kini mulai memantik tanda tanya besar. Meski sudah berjalan tiga bulan, penyelidikan di Satreskrim Polres Sampang terkesan jalan di tempat, Rabu (8/10/2025).
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 bernomor B/.../SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik menyebut telah memeriksa lima saksi yakni AAJ, AR, TS, MT, dan MSA  serta mengamankan barang bukti potongan besi galvalum yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Namun, penyelidikan belum tuntas lantaran salah satu saksi kunci, Hery Budyanto, SE, pejabat aktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Ia diduga sengaja mengabaikan surat pemanggilan dari penyidik dengan berbagai alasan.
Sumber di kepolisian menyebut, pada pemanggilan pertama Hery menolak hadir dengan dalih izin mendesak. Setelah koordinasi ulang, pemeriksaan dijadwalkan 1 Oktober 2025, namun kembali batal. Kali ini, alasannya “sakit”, hanya disampaikan lewat sambungan seluler.
“Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” tulis penyidik dalam SP2HP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, S.H., M.M. memastikan pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Kami siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).
Namun di lapangan, muncul dugaan ‘main mata’ antara pejabat Dishub dan aparat penegak hukum. Seorang pegawai Dishub berinisial M mengaku bahwa pihaknya merasa sudah aman.
“Infonya sudah clear, Mas. Pak Hery itu akrab dengan Kanit-nya sejak lama, sama-sama dari Pamekasan. Bisa jadi panggilan itu cuma formalitas buat menghibur pelapor,” ujarnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Kanit III Satreskrim Polres Sampang enggan berkomentar meski telah dihubungi berulang kali. Adapun Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Pujiwaluyo hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:
“Kami mohon waktu, Mas. Mau koordinasi dulu dengan Satreskrim, kendala apa saja kok belum menghadap,” ujarnya.
Kasus ini kini disorot karena diduga melibatkan oknum pejabat dan relasi personal di internal kepolisian. Masyarakat menanti, apakah Polres Sampang benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu atau justru tunduk pada jaringan “orang dalam” yang selama ini jadi momok penegakan hukum di daerah. (Zai)
