“Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3 Diduga Bermasalah, Dinas Pendidikan Sampang Tutup Mulut”

“Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3 Diduga Bermasalah, Dinas Pendidikan Sampang Tutup Mulut”

Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025

 


Macanasia.net|Sampang - Alih-alih menjadi bukti peningkatan mutu sarana pendidikan, proyek rehabilitasi toilet di SDN Kamuning 3 Kecamatan Sampang justru menimbulkan banyak tanda tanya. Proyek senilai hampir Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang itu kini disorot lantaran diduga sarat kejanggalan — mulai dari lemahnya transparansi hingga penggunaan material bangunan di bawah standar teknis.


Pantauan langsung tim media di lokasi menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan prinsip keterbukaan publik. Tidak ada papan informasi proyek yang wajib memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga pelaksana pekerjaan. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur tegas dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.


Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan kecurigaan serius. Publik kehilangan hak untuk mengetahui siapa pelaksana kegiatan dan sejauh mana pengawasan dilakukan. Kondisi tersebut membuka celah terjadinya praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana publik.


Lebih jauh, hasil investigasi lapangan juga memperlihatkan sejumlah temuan yang mengindikasikan lemahnya kontrol mutu. Beberapa material dan metode kerja dinilai tidak memenuhi standar teknis konstruksi:


1. Besi cor berdiameter kecil dan renggang, yang berpotensi melemahkan struktur beton.



2. Pasir berwarna gelap dan menggumpal, diduga tercampur tanah atau lumpur.



3. Koral kotor dan tidak seragam, menurunkan kekuatan dan homogenitas beton.



4. Penyangga bekisting hanya dari bambu seadanya, tanpa pengikat kuat dan tidak rapi.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ketahanan bangunan, terlebih fasilitas toilet merupakan sarana vital bagi siswa dan guru di lingkungan sekolah dasar.


Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SD (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jundi, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp dan panggilan telepon juga tidak direspons.


Sikap bungkam pihak dinas kian memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal terhadap proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan lemah dan tidak transparan. Padahal, proyek dengan anggaran publik semestinya diawasi secara ketat dan terbuka.


Sejumlah warga sekitar lokasi turut menyuarakan keprihatinan. Mereka berharap agar Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit teknis serta menelusuri potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.


 “Kalau bahannya saja sudah seperti itu, nanti cepat rusak lagi. Sayang uang rakyat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Publik menilai, proyek pendidikan bukan sekadar soal bangunan berdiri, tetapi soal tanggung jawab moral dan transparansi penggunaan anggaran negara. Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang ketat, pembangunan berisiko hanya menjadi simbol tanpa manfaat nyata bagi dunia pendidikan.(Zai) 

TerPopuler