Macanasia.net|Sampang – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Palenggiyan 1, Kecamatan Kedungdung, yang digelontor melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu Rp400 juta, kini terancam menjadi contoh nyata proyek pendidikan yang dibangun asal jadi dan rawan merugikan keuangan negara.
Pantauan langsung media ini di lokasi menemukan sederet kejanggalan yang tidak bisa dianggap sepele. Besi yang digunakan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi RAB, baik dari segi ukuran maupun kualitas. Kondisi ini bukan hanya mengurangi mutu bangunan, tetapi juga membuka risiko keselamatan bagi para siswa yang kelak menempati ruang kelas tersebut.
Lebih ironis lagi, papan informasi proyek–yang menjadi unsur wajib transparansi publik–tidak ditemukan di lokasi. Hilangnya papan informasi ini menghilangkan jejak akuntabilitas dan memantik dugaan adanya upaya menutup-nutupi detail pekerjaan, sesuatu yang patut dicurigai sebagai langkah untuk memperkaya diri melalui proyek negara.
Di sisi lain, pekerja bangunan terlihat bekerja tanpa perlengkapan K3, sebuah pelanggaran yang mencerminkan buruknya manajemen proyek sekaligus mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana. Pekerjaan konstruksi tanpa K3 bukan hanya salah prosedur, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan nyawa.
Seorang anggota tim investigasi media ini menegaskan dan mendesak
“Temuan ini sangat jelas menunjukkan bahwa proyek RKB di SDN Palenggiyan 1 tidak dikerjakan dengan standar yang benar. Besi diduga tidak sesuai RAB, papan informasi tidak ada, dan pekerja tanpa K3. Ini bukan hanya kelalaian—ini indikasi kuat permainan anggaran. Anggaran Rp400 juta bisa jadi mubazir, dan ini bentuk nyata penghianatan terhadap negara.”
Dengan temuan mencolok ini, publik berharap dinas terkait, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas anggaran segera turun tangan. Proyek pendidikan seharusnya menjadi investasi masa depan, bukan ladang permainan oknum yang mengorbankan kualitas dan integritas.(Red)
