Proyek Rp8 Miliar RSUD Pamekasan Terancam Mangkrak, Paket ‘Lenyap’ Tak Terdeteksi

Proyek Rp8 Miliar RSUD Pamekasan Terancam Mangkrak, Paket ‘Lenyap’ Tak Terdeteksi

Minggu, 16 November 2025, November 16, 2025
Proyek Rp8 Miliar RSUD Pamekasan Terancam Mangkrak, Paket ‘Lenyap’ Tak Terdeteksi

Macanasia.net|Pamekasan – Dugaan keterlambatan besar membayangi proyek pembangunan Gedung Rawat Inap 3 Lantai RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Hingga pertengahan November 2025, progres fisik di lapangan menunjukkan kemunduran signifikan, sementara tenggat kontrak yang berakhir pada Desember 2025 semakin dekat. Sejumlah pekerjaan vital belum tersentuh sama sekali, menimbulkan kekhawatiran proyek senilai sekitar Rp8 miliar itu terancam tidak selesai tepat waktu, Minggu (16/11/2025).


Lebih janggal lagi, meski proyek tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025, paket pekerjaannya tidak ditemukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pamekasan. Hilangnya paket itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengadaan, apalagi bukan hanya satu, melainkan sejumlah proyek bernilai besar di Pamekasan juga tidak muncul di platform resmi tersebut.


Sementara itu, pantauan di lokasi menunjukkan progres masih jauh dari memadai. Pekerjaan inti seperti sistem fire alarm, MCFA, instalasi gas medis, jaringan mekanikal–elektrikal, pemasangan AC VRV, nurse call system, hingga pekerjaan finishing seperti plafon, partisi, cat, dan lantai belum dimulai. Tahapan-tahapan tersebut umumnya membutuhkan waktu 2–4 bulan, bahkan untuk bangunan yang lebih sederhana.


Seorang konsultan teknik, Agus Sugito, menyebut kondisi ini sebagai indikator kuat ketertinggalan.


“Kalau fire alarm dan gas medis belum mulai, biasanya finishing juga belum siap. Dengan kondisi saat ini, secara teknis sangat sulit mengejar target Desember tanpa percepatan besar,” ujarnya, Jumat (14/11).


Daftar pekerjaan yang masih kosong meliputi:

1. Instalasi jaringan mekanikal–elektrikal

2. Pemasangan fire alarm system

3. Instalasi gas medis dan uji fungsi

4. Pemasangan ducting AC dan unit VRV

5. Finishing interior lengkap

6. Instalasi telepon, LAN, CCTV

7. Testing dan commissioning


Situasi serupa juga disoroti Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI). Mereka menilai proyek ini telah berada pada kategori risiko tinggi keterlambatan.


“Ketertinggalannya jelas. Sisa waktu tidak memadai untuk menyelesaikan pekerjaan vital. Tanpa tindakan cepat, potensi melewati masa kontrak sangat besar,” tegas Feri, perwakilan GASI.


GASI memperingatkan risiko lanjutan, dugaan penurunan mutu karena pekerjaan dikebut, potensi wanprestasi, hingga keterlambatan pemanfaatan fasilitas rawat inap yang berdampak langsung pada masyarakat.


Secara regulasi, kegagalan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dapat berujung pada denda keterlambatan, pemutusan kontrak, penunjukan pihak ketiga, bahkan potensi temuan kerugian negara.


Berupaya mengonfirmasi, wartawan mendatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Doni, untuk meminta penjelasan mengenai progres dan hilangnya paket proyek dari LPSE. Namun hingga berita ini diturunkan, PPK tidak merespons, meski pesan WhatsApp telah terbaca.


Pertanyaan yang disampaikan menyoroti progres yang masih berada pada tahap awal serta belum dikerjakannya seluruh sistem vital bangunan, mekanikal–elektrikal, AC VRV, fire alarm, nurse call, hingga instalasi gas medis.


Kondisi stagnan ini memunculkan tanda tanya besar, apakah proyek strategis pelayanan publik ini benar-benar dikelola dengan maksimal, atau justru menyimpan persoalan yang belum terungkap. (Red).

TerPopuler