Bansos Dipangkas Setengah, Siapa Makan Jatah Orang Miskin di Desa Meteng Sampang?

Bansos Dipangkas Setengah, Siapa Makan Jatah Orang Miskin di Desa Meteng Sampang?

Sabtu, 27 Desember 2025, Desember 27, 2025
Bansos Dipangkas Setengah, Siapa Makan Jatah Orang Miskin di Desa Meteng Sampang?

Macanasia.net|SAMPANG - Bantuan pangan dari negara untuk warga miskin di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga kuat dipangkas setengah sebelum diterima warga. Dari jatah resmi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, warga hanya menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng, Sabtu (27/12/2025).


Temuan ini terungkap dari hasil investigasi tim media pada Jumat, 26 Desember 2025. Pengurangan bantuan dialami hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan pola yang seragam dan tanpa penjelasan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait.


Distribusi bantuan dilakukan di balai desa tanpa papan informasi, tanpa berita acara, dan tanpa transparansi mengenai jumlah bantuan yang seharusnya diterima. Warga hanya diminta mengambil bantuan “sesuai yang diberikan”.


“Ambil di balai desa, ya segitu yang dikasih,” ujar seorang warga singkat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bantuan negara diperlakukan bukan sebagai hak, melainkan pemberian sepihak yang tak boleh dipertanyakan.


Seorang warga lanjut usia berinisial M mengaku menerima satu sak beras dan dua liter minyak goreng. Ia memilih diam meski mengetahui haknya berkurang. “Kami orang kecil, tidak berani tanya,” katanya lirih.


Kesaksian yang seragam dari banyak warga menyingkirkan kemungkinan kesalahan teknis. Pola pemotongan yang konsisten memperkuat dugaan bahwa pengurangan bantuan dilakukan secara sistematis. Hingga kini, tidak ada kejelasan ke mana sisa beras dan minyak goreng yang menjadi hak warga tersebut dialihkan.


Lemahnya pengawasan dari lembaga terkait mulai dari BULOG sebagai penyedia bantuan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga aparatur desa, diduga membuka celah terjadinya praktik penyimpangan distribusi bantuan sosial.


Pengamat bantuan sosial M. Hoiri menilai dugaan pemotongan bantuan pangan merupakan pelanggaran serius. “Bantuan sosial adalah hak warga dan dilindungi negara. Jika ada oknum yang dengan sengaja mengurangi volume bantuan, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pidana,” tegasnya.


Ia mendorong agar kasus ini segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan diaudit secara terbuka. “Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan menjadikan bantuan sosial sebagai objek bancakan,” ujarnya.


Menurut Hoiri, negara tidak boleh kalah oleh oknum yang memperdagangkan hak orang miskin. “Yang dipotong bukan hanya beras dan minyak goreng, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan warga terhadap negara,” pungkasnya.


Kasus di Desa Meteng menjadi cermin rapuhnya distribusi bantuan sosial di tingkat desa. Ketika bantuan negara tak sampai utuh dan warga dipaksa diam oleh ketimpangan kuasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya logistik, melainkan integritas negara dalam melindungi rakyatnya. (Zai)

TerPopuler