Macanasia.net|Labura - Ketua MAI DPC Labuhanbatu Utara (LABURA), Muhammad Daham, menghadiri peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang digelar di kantor sekretariat Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPH-S), Kampung Baru Sidomukti Padang Halaban, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten LABURA, pada Rabu, 8 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Peringatan ini diselenggarakan untuk mengenang rangkaian pelanggaran HAM berat pada tahun 1956–1966 yang hingga kini dinilai masih menyisakan dampak bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia serta upaya melawan berbagai bentuk pelanggaran HAM.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyuarakan protes terhadap keberadaan PT SMART yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat sekitar. Acara turut dirangkai dengan peresmian Tugu Memorial Kuburan Massal Peristiwa 1965 serta diskusi publik bertema “Gugatan Rakyat dari Peristiwa 1965 hingga Pelanggaran HAM yang Masih Berlangsung”.
Setelah kegiatan inti, Ketua MAI DPC LABURA dan Ketua KTPH-S, Muhammad Daham, bersama para penyelenggara, melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah terkait tragedi 1965 sebagai bentuk penghormatan dan pengingat atas catatan kelam HAM di masa lalu.
Muhammad Daham menegaskan pentingnya menjadikan sejarah 1965 sebagai pelajaran agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Pelanggaran HAM adalah tindakan tidak manusiawi dan tidak bermoral. Peristiwa 1965 harus menjadi pengingat bahwa negara dan masyarakat harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kamidi, Ketua MAI PAC Aek Natas, menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum maksimal dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Peristiwa 1965 seharusnya membuka mata kita semua tentang pentingnya melindungi hak rakyat. Namun faktanya, masih banyak pelanggaran HAM yang dibiarkan terjadi karena adanya kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
(Tim-Red)
