“Narkoba Merajalela di Desa Bandar Selamat, Kelompok RPJ Beraksi Terang-Terangan: APH Kemana?”

“Narkoba Merajalela di Desa Bandar Selamat, Kelompok RPJ Beraksi Terang-Terangan: APH Kemana?”

Minggu, 21 Desember 2025, Desember 21, 2025

Tanda panah adalah Tempat transaksi narkoba


Macanasia.net|Labura – Peredaran narkotika di Dusun 1, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, disebut telah mencapai titik darurat. Bisnis barang haram yang diduga kuat dikendalikan oleh pria berinisial RPJ ini bukan lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan, sistematis, dan nyaris tanpa gangguan hukum, Minggu 21-12-2025.


Ironisnya, aktivitas yang oleh warga disebut sebagai “pasar narkoba terbuka” itu berlangsung seolah berada di wilayah bebas hukum. Pembeli datang silih berganti, transaksi berjalan lancar, dan kelompok RPJ diduga menjalankan operasinya dengan tingkat kepercayaan diri yang memunculkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana Aparat Penegak Hukum (APH)?


Warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, mengaku telah lama hidup dalam keresahan. Mereka menyebut praktik transaksi narkoba di wilayah tersebut bukan lagi isu tersembunyi, melainkan rahasia umum yang dibiarkan membusuk.


“Ini sudah keterlaluan. Transaksi dilakukan seperti jual beli biasa. Kami melihat sendiri, tapi seolah tak ada yang berani menyentuh. Rasanya kelompok RPJ ini seperti dilindungi atau dibiarkan,” ungkap seorang tokoh masyarakat dengan nada geram, (20/12).


Keberanian kelompok RPJ yang diduga mengendalikan peredaran narkoba ini dinilai bukan sekadar bentuk kenekatan, melainkan indikasi lemahnya kontrol dan penindakan di wilayah hukum tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat tentang mandulnya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang telah mengakar.


Dampaknya bukan main. Generasi muda di Desa Bandar Selamat, khususnya Dusun 1, berada dalam ancaman serius. Narkoba tak hanya merusak individu, tetapi perlahan menggerogoti masa depan kampung, sementara aparat justru dinilai abai.


Masyarakat kini secara terbuka mendesak Kapolsek, Kapolres, hingga jajaran Satresnarkoba untuk berhenti bersikap normatif dan segera melakukan operasi penindakan nyata. Warga menuntut penangkapan, pengungkapan jaringan, serta pembersihan wilayah mereka dari pengaruh kelompok RPJ yang selama ini terkesan kebal hukum dan tak tersentuh.


Ketua MAI DPC LABURA, Muhammad Daham, menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi marwah penegakan hukum.


“Ini bukan lagi soal isu biasa, ini soal nyali dan integritas APH. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi lumpuh ketika berhadapan dengan kelompok tertentu. Jika RPJ terus dibiarkan, maka publik berhak curiga: ada apa di balik pembiaran ini?” tegasnya.


Pernyataan senada disampaikan Ketua MAI PAC Aek Natas, Labura, Kamidi, yang menilai bahwa kesabaran masyarakat telah berada di ambang batas.


“Masyarakat menunggu tindakan, bukan alasan. Bongkar jaringannya, tangkap aktor intelektualnya. Jika tidak, maka wajar jika publik menilai hukum telah kalah oleh narkoba di Desa Bandar Selamat,” tandasnya.


Situasi ini kini menjadi ujian terbuka bagi aparat kepolisian. Apakah hukum masih berdaulat, atau justru kalah oleh jaringan narkoba yang beroperasi di depan mata?

(Tim-Red)

TerPopuler