Pelaku Tabrak Lari Omben Baru Menyerah, L-KPK Minta Polisi Jelaskan Kejanggalan Kasus
Macanasia.net|Sampang - Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan tiga orang di Kecamatan Omben akhirnya muncul ke hadapan aparat setelah hampir 30 hari menghilang. Penyerahan diri itu dilakukan di kantor kepolisian Kabupaten Sampang pada akhir November, memicu gelombang pertanyaan baru, Senin (1/12/2025).
Keterlambatan ini tidak dianggap sebagai langkah kooperatif oleh publik. Sebaliknya, banyak warga menilai sebulan pelarian terlalu panjang untuk dianggap sebagai sekadar panik pasca kecelakaan.
Waktu yang begitu lama membuka ruang spekulasi, apakah pelaku memanfaatkan jeda untuk menghapus barang bukti, mengubah kondisi kendaraan, atau berkonsultasi dengan pihak-pihak tertentu yang bisa membantunya?.
Sorotan datang dari Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Sampang, H. Suja’i, yang menilai langkah pelaku penuh tanda tanya. Ia menegaskan bahwa dari awal terlihat ketidakinginan pelaku menghadapi proses hukum.
Menurut H. Suja'i, penyerahan diri yang tertunda ini mengindikasikan adanya kemungkinan upaya “membersihkan jejak” sebelum akhirnya datang ke kepolisian. Ia menyebut kasus ini tidak boleh dianggap biasa.
Suja’i juga menekankan bahwa kecelakaan ini merenggut tiga nyawa, sehingga penyelesaian tidak semestinya hanya terkait ganti rugi atau kesepakatan damai. Ini persoalan moral dan hukum yang menuntut ketegasan.
Di sisi lain, aparat kepolisian menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti sudah diamankan. Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mengurai ulang kronologi dan menentukan pasal yang tepat.
Namun publik mengingatkan bahwa bukti yang ditemukan setelah sebulan tentu tidak sekuat ketika kejadian berlangsung. Keterlambatan menimbulkan kekhawatiran bahwa fakta penting sudah berubah atau bahkan hilang.
Kasus ini semakin menuntut transparansi. Warga ingin mengetahui apa saja yang dilakukan pelaku selama masa pelarian, siapa yang ditemuinya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya penyembunyian.
Kini harapan masyarakat sederhana namun kritis, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Tiga nyawa telah hilang, dan keadilan tidak boleh ikut lenyap bersama hilangnya jejak selama hampir 1 bulan. (Zai)
