“Pengawasan Tumpul, Rokok Ilegal Menggila: Bea Cukai Madura di Bawah Tekanan Publik”

“Pengawasan Tumpul, Rokok Ilegal Menggila: Bea Cukai Madura di Bawah Tekanan Publik”

Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025



Macanasia.net|Sampang – Kinerja Bea dan Cukai Madura kembali digugat secara terbuka. Kali ini, kritik tidak lagi disampaikan dengan bahasa halus, melainkan dengan nada keras dan lugas. Ketua Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menilai pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura gagal total dan jauh dari harapan publik.


Sorotan tajam itu disampaikan langsung dalam forum tatap muka bersama anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Eric Hermawan, M.T., M.M., yang digelar di salah satu kafe di kawasan Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (24/12). Forum tersebut dihadiri aktivis, tokoh masyarakat, dan warga yang selama ini menyaksikan langsung maraknya rokok ilegal di wilayah Madura.


Di hadapan wakil rakyat, Rifa’i menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura masih berlangsung secara terang-terangan, masif, dan nyaris tanpa hambatan berarti. Fakta ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa fungsi pengawasan Bea dan Cukai Madura tidak berjalan efektif, bahkan terkesan tumpul di lapangan.


Tak berhenti di situ, GASI juga menguliti persoalan minimnya transparansi. Hingga kini, publik hampir tidak pernah mendapat informasi terbuka mengenai hasil penindakan Bea Cukai Madura: berapa jumlah penangkapan, jenis dan nilai barang bukti, hingga ke mana arah proses hukumnya. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas lembaga negara.


Lebih serius lagi, Rifa’i mengungkap adanya kejanggalan yang patut dipertanyakan publik. Ia menyebut sejumlah kasus rokok ilegal yang ditangkap aparat penegak hukum (APH) di lapangan, setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, justru menghilang tanpa kejelasan akhir penanganan. Bahkan, armada pengangkut barang bukti disebut-sebut kembali keluar tanpa penjelasan resmi.


“Banyak penangkapan dilakukan oleh APH. Tapi setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, armadanya justru bisa keluar lagi. Ini bukan persoalan sepele. Ini alarm keras. Publik berhak bertanya: sebenarnya ada apa dengan Bea Cukai Madura?” tegas Achmad Rifa’i.


Menurut GASI, situasi ini bukan hanya memicu kecurigaan dan krisis kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan cukai. Jika dibiarkan, pembiaran ini dikhawatirkan akan melanggengkan praktik rokok ilegal secara sistematis dan terstruktur.


Melalui forum tersebut, GASI secara tegas mendesak DPR RI, khususnya Komisi XI, agar tidak berhenti pada dialog seremonial dan janji normatif. GASI menuntut pengawasan nyata, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Madura, serta keterbukaan total dalam setiap proses penindakan pelanggaran cukai.


Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Eric Hermawan, menyatakan akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi serta temuan yang disampaikan.


“Kami mendukung langkah GASI. Masukan seperti ini penting karena datang langsung dari lapangan dan mencerminkan keresahan publik,” ujarnya.


Pertemuan tersebut menjadi peringatan keras bahwa persoalan rokok ilegal di Madura tidak bisa lagi ditangani setengah hati. Publik kini menuntut Bea dan Cukai Madura berhenti diam, berhenti tertutup, dan mulai bekerja secara transparan, tegas, serta benar-benar berpihak pada kepentingan negara dan rakyat.(Zai) 

TerPopuler