Macanasia.net|Sampang – Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang merespons serius polemik terkait operasional SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, menyusul mencuatnya informasi dugaan terbatasnya kegiatan belajar mengajar serta potensi ketidaksesuaian data jumlah siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dewan Pendidikan menegaskan, persoalan ini harus disikapi secara profesional melalui verifikasi lapangan, bukan asumsi atau penghakiman publik, Rabu (21/1/2026).
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohman, menyatakan bahwa klarifikasi awal yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Sampang, Moh. Yusuf, patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan institusional. Namun demikian, ia menekankan bahwa klarifikasi administratif tidak cukup tanpa pembuktian faktual di lapangan.
“Ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara data Dapodik dan kondisi riil sekolah, maka pendekatan yang tepat adalah verifikasi fisik yang objektif dan terukur. Integritas data pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi ruang spekulasi,” ujar Hasan, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Dewan Pendidikan mendorong agar tim monitoring dan pengawasan segera melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan keberadaan siswa, keberlangsungan proses belajar mengajar, serta pemenuhan hak dasar peserta didik. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesimpulan prematur yang berpotensi merugikan sekolah maupun pemangku kepentingan lainnya.
Terkait informasi kegiatan belajar mengajar yang disebut hanya berlangsung satu hari dalam sepekan, Dewan Pendidikan menilai hal tersebut perlu diuji secara serius. Jika terbukti benar, kondisi itu berpotensi bertentangan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dan ketentuan kalender akademik yang berlaku. Karena itu, Dewan Pendidikan akan merekomendasikan audit terhadap jadwal mengajar guru serta tingkat kehadiran siswa.
“Sekolah harus berfungsi sebagai ruang belajar aktif pada hari kerja. Jika ditemukan penyimpangan, mekanisme pembinaan hingga sanksi administratif harus dijalankan sesuai aturan. Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga wajib disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Dewan Pendidikan juga menyoroti status SDN Batuporo Timur 1 sebagai penerima berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dukungan anggaran lain melalui skema Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG). Hasan menegaskan, setiap program yang dibiayai negara harus berbasis data valid dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik yang benar-benar ada.
“Akuntabilitas penggunaan anggaran publik adalah prinsip dasar. Program tidak boleh berhenti pada laporan administratif jika aktivitas pendidikan di lapangan tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Meski demikian, Dewan Pendidikan menegaskan dukungannya terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dalam merespons isu tersebut. Menurut Hasan, proses klarifikasi berjenjang dan pembinaan internal yang dilakukan menunjukkan mekanisme birokrasi masih berjalan.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis fakta. Publik berhak tahu hasilnya, apa pun temuannya,” kata Hasan.
Di akhir pernyataannya, Dewan Pendidikan mengajak masyarakat dan media untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan sosial secara bertanggung jawab. Partisipasi publik dinilai penting, namun harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap proses pemeriksaan.
“Kami mendorong masyarakat melaporkan kejanggalan pendidikan. Namun mari kita kawal bersama dengan data dan fakta, demi pendidikan Sampang yang berintegritas dan dipercaya publik,” pungkasnya.(zai)
