"LMR-RI KOMDA LABURA Dan MAI DPC LABURA Soroti Diduga Data Fiktif, BPK Sumut Diminta Jangan Hanya Periksa Laporan Puskesmas Kampung Pajak di Atas Meja"

"LMR-RI KOMDA LABURA Dan MAI DPC LABURA Soroti Diduga Data Fiktif, BPK Sumut Diminta Jangan Hanya Periksa Laporan Puskesmas Kampung Pajak di Atas Meja"

Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026


Macanasia.net | LABURA - Integritas laporan keuangan dan kinerja Kesehatan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan tajam oleh Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR-RI Komda Labura) dan MAI DPC LABURA (Macan Asia Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Labuhanbatu Utara), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, didesak untuk segera melakukan Audit investigatif langsung ke tingkat akar rumput yaitu ke Polindes dan Pustu yang berada di bawah naungan Puskesmas Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Desakan ini muncul menyusul adanya temuan anomali data kunjungan pasien yang dinilai tidak masuk akal secara statistik dan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terindikasi terdapat klaim pelayanan terhadap sekitar 348 pasien setiap harinya yang tersebar di 58 bidan (nakes) Puskesmas Kampung Pajak.


Penggunaan metode pemeriksaan yang hanya terpaku pada dokumen ditingkat kabupaten atau “Pemeriksaan di Atas Meja” dinilai tidak akan mampu menyentuh fakta riil dilapangan.


“Kami mendesak BPK Sumut untuk tidak hanya duduk di belakang meja menerima rekapitulasi dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas Induk. Jika benar ada 348 pasien per hari, maka harus ada bukti fisik berupa sisa obat, catatan rekam medis orisinal, dan keberadaan pasien secara nyata di polindes dan Pustu berdasarkan buku register.” Tegas Hendra Hermansyah, ketua LMR-RI Komda Labura kepada awak media dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).


Senada dari Ketua MAI DPC LABURA, Muhammad Daham, Ketidakwajaran data ini diduga kuat berkaitan dengan upaya Penggelembungan laporan, demi kelancaran pencairan dana Negara. Ada beberapa poin teknis yang menjadi dasar kerugian Negara :


1. Penyalahgunaan Dana JKN/Kapitasi : Data kunjungan pasien merupakan dasar perhitungan kinerja. Jika data ini diduga fiktif, maka aliran dana negara yang keluar menjadi tidak tepat sasaran.

2. Manipulasi Stok Obat : Kunjungan pasien yang tinggi harus dibuktikan dengan pengurangan obat yang signifikan. Jika laporan pasien banyak, namun stok fisik obat masih menumpuk, hal ini mengarah pada manipulasi administrasi.

3. Beban Kerja Irasional : Secara Logika pelayanan, membagi rata 6 pasien per Nakes (Bidan) di 58 titik nakes secara konsisten setiap harinya adalah Mustahil. Hal ini menunjukan adanya pola laporan yang diseragamkan (Copy paste) demi memenuhi target administratif. Yang artinya Kepala Polindes dan Kepala Pustu harus menyiapkan laporan sampai larut malam.


Tuntutan Kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


Melalui rilis ini, LMR-RI Komda Labura dan MAI DPC LABURA beserta masyarakat meminta BPK-RI Sumut untuk dapat melakukan :


1. Uji petik Lapangan : Mendatangi Polindes dan Pustu secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya, tanpa acara sambut-sambutan.

2. Verifikasi Pasien : Melakukan kroscek langsung kepada warga yang namanya tercatat dalam buku register kunjungan.

3. Audit Digital : Memeriksa Kesesuaian antara input data pada sistem aplikasi kesehatan dengan fakta dilapangan.


“Jangan biarkan uang negara mengalir ke kantong pribadi bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan berdasarkan laporan kertas yang rapi namun kosong secara fakta. BPK-RI harus berani turun ke desa-desa di wilayah Kampung Pajak untuk memastikan tidak ada satu rupiahpun uang rakyat yang dikelola pejabat dengan cara cara manipulatif.” Tegas Muhammad Daham menutup pernyataan tersebut.


(Tim-Red)

TerPopuler