“MAI–LMR RI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Proyek Jalan Abal-abal Rp18 Miliar, PT Bukit Zaitun Disorot”

“MAI–LMR RI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Proyek Jalan Abal-abal Rp18 Miliar, PT Bukit Zaitun Disorot”

Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026


Macanasia.net | Labura — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk segera turun tangan dan bertindak tegas atas dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan Jalan Lintas Labura–Tobasa Tahun Anggaran 2025. Proyek strategis sepanjang 3.125 meter dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp18,25 miliar itu dinilai dikerjakan secara serampangan dan jauh dari standar teknis oleh pelaksana proyek, PT Bukit Zaitun. Jum'at 16-1-2026.


Desakan keras tersebut disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAI) dan Lembaga Masyarakat Reformasi Republik Indonesia (LMR RI) Komda Labura, menyusul temuan lapangan yang mengindikasikan kuat adanya praktik penyimpangan spesifikasi material. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara itu bahkan disebut berpotensi menjadi proyek gagal fungsi yang merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan publik.


Hasil investigasi tim MAI dan LMR RI menemukan bahwa pada segmen sepanjang kurang lebih 250 meter, pondasi jalan diduga menggunakan batu gunung (fitrun) yang rapuh dan tidak memenuhi standar teknis pengerasan jalan provinsi. Material tersebut dinilai tidak layak digunakan sebagai lapisan pondasi utama (base course).


Lebih ironis, dalam wawancara dengan tim investigasi, A. Sinuhaji, yang disebut sebagai orang kepercayaan PT Bukit Zaitun, mengakui bahwa batu fitrun tersebut berasal dari tanah milik masyarakat yang lokasinya tidak jauh dari area proyek, bukan dari hasil produksi stone crusher sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.


Rangkaian Dugaan Penyimpangan Teknis

Selain penggunaan material bermasalah, tim investigasi juga mengungkap sejumlah poin krusial yang memperkuat dugaan penyelewengan, di antaranya:

1 Pelanggaran Spesifikasi Material Base A dan B
Penggunaan batu gunung (fitrun) diduga melanggar spesifikasi teknis, yang seharusnya menggunakan batu pecah hasil mesin pemecah batu (stone crusher). Material fitrun yang bercampur tanah dan batu lunak dinilai tidak memiliki daya dukung beban (CBR) yang memadai untuk jalan provinsi.

2 Struktur Jalan Rentan Rusak
Sifat batu gunung yang mudah menyerap air membuat pondasi sangat rentan menjadi lembek saat musim hujan. Kondisi ini berpotensi memicu retakan, gelombang, hingga amblasnya lapisan aspal dalam waktu singkat.

3 Dugaan Manipulasi Kualitas dan Volume
Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp5,8 miliar per kilometer, penggunaan material murah dan tidak sesuai spesifikasi dinilai sebagai bentuk efisiensi sepihak yang mengarah pada potensi kerugian negara demi meraup keuntungan berlipat oleh kontraktor.

4 Lemahnya Pengawasan Proyek
PT Bukit Zaitun diduga melakukan pengurugan material secara tergesa-gesa untuk menutupi kualitas pondasi yang buruk sebelum proses pengaspalan. Hal ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan maupun dinas teknis terkait.


5 Ancaman Nyata Keselamatan Pengguna Jalan
Jalur Labura–Tobasa dikenal sebagai kawasan perbukitan yang rawan. Pondasi jalan yang tidak stabil sangat membahayakan kendaraan berat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal akibat struktur jalan yang labil.


Desakan Keras ke Kejati Sumut:

MAI dan LMR RI secara tegas meminta Kejati Sumut untuk tidak berdiam diri dan segera memanggil pimpinan PT Bukit Zaitun serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas terkait guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh.


“Kami meminta Kajati Sumut tidak hanya menerima laporan di atas meja. Turunkan tim ahli konstruksi dan auditor independen ke lokasi. Ambil sampel material pondasinya. Jika terbukti ada pencurian spesifikasi, maka ini merupakan tindak pidana korupsi yang nyata,” tegas Hendra Hermansyah, Ketua LMR RI Komda Labura, (16/01).


Senada, Ketua MAI DPC Labura, Muhammad Daham, menegaskan bahwa masyarakat Labura dan Tobasa menuntut agar proyek tersebut diaudit total sebelum diserahterimakan.


“Kami tidak ingin uang rakyat dihamburkan untuk proyek jalan yang diprediksi hanya bertahan hitungan bulan. Audit menyeluruh adalah harga mati,” pungkasnya.
(Tim Redaksi)

TerPopuler