Macanasia.net |SAMPANG – Viral-nya video amatir yang memperlihatkan SDN Batuporo Timur 1 tampak tanpa kehadiran siswa pada jam tertentu seharusnya menjadi pintu masuk evaluasi sistem pendidikan dasar di Kabupaten Sampang, bukan justru berubah menjadi arena penghakiman publik terhadap satu individu: Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusuf, S.Pd. Rabu 21-1-2026
Pola reaksi yang berkembang di ruang publik dinilai terlalu dangkal, reaktif, dan miskin perspektif tata kelola. Alih-alih membedah akar persoalan, diskursus justru bergeser menjadi personalisasi masalah—sebuah cara pandang yang berbahaya dan menyesatkan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Sugito (Aguk), menilai kegaduhan ini mencerminkan kegagalan publik membedakan antara kritik kebijakan dan pelampiasan emosi berbasis viralitas.
“Ini bukan evaluasi, ini simplifikasi. Ada video viral, lalu dicari siapa yang paling mudah diseret ke tiang pancang. Kabid Pembinaan SD dijadikan simbol kegagalan, seolah-olah seluruh sistem pendidikan dasar Sampang dikendalikan oleh satu orang dari balik meja,” tegas Aguk, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, dalam arsitektur birokrasi pendidikan, Kabid Pembinaan SD bukan aktor tunggal, apalagi sutradara lapangan. Posisi tersebut berada dalam mata rantai panjang yang melibatkan kepala sekolah, pengawas, korwil, hingga kebijakan struktural di tingkat dinas dan daerah.
“Kalau ada sekolah bermasalah, pertanyaan utamanya bukan ‘siapa yang disalahkan’, tetapi ‘di mana sistem gagal bekerja’. Apakah kepala sekolah menjalankan fungsi manajerial? Apakah pengawas melakukan supervisi? Apakah mekanisme pembinaan berjalan? Melompati semua itu lalu menunjuk Kabid sebagai biang masalah adalah logika instan,” ujarnya.
Menanggapi polemik yang mengemuka, Yusuf, S.Pd menegaskan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi faktual dengan turun langsung ke SDN Batuporo Timur 1 segera setelah video tersebut beredar luas. Hasil klarifikasi itu, kata Yusuf, telah dilaporkan secara berjenjang sesuai mekanisme birokrasi.
“Saya memang relatif baru bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Namun pembinaan dan penguatan internal bukan baru kami rencanakan, melainkan sudah kami jalankan secara aktif,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, pembinaan rutin dilakukan secara berkelanjutan, termasuk kunjungan lapangan dan kegiatan pembinaan internal yang dilaksanakan setiap hari Sabtu, serta seluruhnya terdokumentasi dan dilaporkan kepada pimpinan.
Bagi Aguk, penjelasan tersebut justru menunjukkan bahwa prosedur birokrasi masih bekerja—meski tidak selalu tampil di panggung media sosial.
“Kerja birokrasi itu tidak selalu instagramable. Ada tahapan, ada verifikasi lapangan, ada laporan administratif. Menilai kinerja hanya dari seberapa cepat pejabat merespons narasi media adalah standar yang keliru,” katanya.
Aguk juga mengkritisi keras kecenderungan sebagian pihak yang menyeret data Dapodik ke ranah tuduhan konspiratif tanpa didukung audit resmi.
“Dapodik itu sistem nasional dengan mekanisme validasi berlapis. Kalau ada dugaan manipulasi, buktikan lewat audit dan prosedur resmi. Melempar tuduhan tanpa dasar hanya merusak iklim profesionalisme dan memperkeruh birokrasi,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa Yusuf dinilai “banyak bicara namun minim aksi”, Aguk menyebut narasi tersebut sebagai cerminan kegagalan memahami cara kerja pemerintahan.
“Birokrasi itu bukan live TikTok, bukan konten real-time. Ada pengecekan, ada koordinasi lintas fungsi, ada laporan tertulis. Tidak semua kerja harus disiarkan. Diam sementara bukan berarti absen bekerja,” sindirnya.
Aguk menegaskan, kritik terhadap pejabat publik adalah keniscayaan dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat harus berbasis indikator kinerja, capaian program, dan evaluasi kebijakan—bukan sekadar framing personal atau labelisasi murahan.
“Kalau mau mengkritik, ukur dengan data: program pembinaan apa yang dijalankan, intervensi apa yang dilakukan, dan sejauh mana dampaknya. Bukan dengan julukan ‘gacor’ yang lebih cocok untuk konten receh ketimbang analisis kebijakan,” ujarnya.
(Zai)
