Datang Cari Jalan Damai, Pulang Kehilangan Mobil: Dugaan Modus Restrukturisasi di CIMB Niaga Auto Finance Disorot, Korban Mengaku Dijebak
Macanasia.Net|MALANG – Dugaan praktik penarikan kendaraan bermotor yang dinilai tidak transparan kembali menyeret nama perusahaan pembiayaan. Kali ini, seorang nasabah CIMB Niaga Auto Finance, Pattern Ariesta, mengaku kehilangan mobilnya setelah datang ke kantor perusahaan karena diyakinkan akan memperoleh program restrukturisasi kredit. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan karena diduga melibatkan rangkaian tindakan yang disebut korban sebagai upaya mengelabui debitur, Rabu (15/7/2026).
Kasus itu terungkap melalui Somasi I yang dilayangkan kepada manajemen CIMB Niaga Auto Finance. Dalam dokumen tersebut, korban mengaku datang dengan itikad baik untuk mencari solusi atas kewajiban angsurannya. Namun, harapan memperoleh keringanan pembayaran justru berakhir dengan hilangnya mobil Honda Brio miliknya dari area kantor perusahaan saat proses administrasi masih berlangsung.
Menurut kronologi dalam somasi, persoalan bermula pada malam 13 Juli 2026 ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas CIMB Niaga Auto Finance mendatangi rumah kakak korban di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Malang. Kedatangan mereka disebut berlangsung hingga larut malam dan memicu keresahan keluarga serta perhatian warga sekitar.
Korban mengaku telah meminta agar pembahasan dipindahkan ke rumahnya di Lawang karena harus merawat ibunya yang sedang menderita stroke. Namun, permintaan tersebut, menurut pengakuannya, tidak direspons. Para petugas disebut tetap bertahan di rumah keluarganya hingga sekitar pukul 22.00 WIB, situasi yang diklaim membuat kakak dan keponakannya mengalami tekanan psikologis.
Di tengah situasi tersebut, korban mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Kepala Area CIMB Niaga Auto Finance bernama Ari Siregar. Dalam percakapan itu, korban mengaku dijanjikan restrukturisasi angsuran dari sekitar Rp4.059.000 menjadi Rp2.080.000 per bulan selama 40 bulan. Tawaran itu diyakini menjadi alasan utama korban bersedia datang ke kantor perusahaan keesokan harinya.
Sebagai tindak lanjut, korban mengirimkan dokumen persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP melalui aplikasi WhatsApp pada malam itu juga. Seluruh dokumen dikirim sebagai bentuk keseriusan mengikuti proses restrukturisasi sebagaimana dijanjikan.
Pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, korban mendatangi kantor CIMB Niaga Auto Finance. Di ruang pertemuan, ia mengaku diminta mengisi sejumlah formulir. Namun sebelum seluruh isi dokumen sempat dipelajari, korban mengklaim diarahkan untuk segera membubuhkan tanda tangan pada beberapa lembar yang sebagian isinya masih tertutup.
Kecurigaan muncul ketika korban menarik salah satu lembar dokumen dan mendapati formulir bertuliskan "Berita Acara Penarikan Kendaraan". Saat mempertanyakan dokumen tersebut, korban mengaku tidak memperoleh penjelasan yang memadai dan justru diarahkan mengikuti proses lain dengan alasan kendaraan sedang diperiksa.
Beberapa saat kemudian, korban mengaku terkejut setelah mengetahui mobil Honda Brio miliknya sudah tidak lagi berada di area parkir kantor. Menurut pengakuannya, kendaraan tersebut telah dibawa keluar oleh petugas perusahaan ketika dirinya masih berada di dalam ruangan menyelesaikan administrasi.
Tidak hanya itu, korban juga menduga percakapan WhatsApp yang berisi penawaran restrukturisasi beserta simulasi angsuran telah dihapus oleh pihak yang menghubunginya. Dugaan tersebut dinilai penting karena apabila terbukti, dapat menjadi bagian dari alat bukti yang berkaitan dengan komunikasi sebelum proses penarikan kendaraan berlangsung. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang serta meminta pendampingan hukum kepada LBH Macan Asia Indonesia. Dalam somasinya, korban menegaskan dirinya datang dengan niat menyelesaikan kewajiban sebagai debitur, bukan untuk menyerahkan kendaraan. "Saya datang karena dijanjikan restrukturisasi angsuran. Tetapi yang saya alami justru kendaraan saya dibawa keluar. Saya merasa dikelabui," ujar korban sebagaimana tertuang dalam dokumen somasi.
Kasus ini dinilai berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun regulator apabila seluruh dugaan yang disampaikan korban dapat dibuktikan. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain dugaan penggunaan janji restrukturisasi untuk menghadirkan debitur ke kantor, dugaan penandatanganan dokumen tanpa kesempatan membaca isi secara utuh, dugaan pengambilan kendaraan sebelum adanya persetujuan yang dipahami debitur, dugaan intimidasi melalui kunjungan malam hari ke rumah keluarga, hingga dugaan penghapusan komunikasi elektronik. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak CIMB Niaga Auto Finance. Demi menjunjung asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi perusahaan maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red)
