"Realisasi Perlinsos Medan Baru 1,75 Persen, MAI Soroti Kinerja Aparatur dan Validitas Data"

"Realisasi Perlinsos Medan Baru 1,75 Persen, MAI Soroti Kinerja Aparatur dan Validitas Data"

Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026

 "Realisasi Perlinsos Medan Baru 1,75 Persen, MAI Soroti Kinerja Aparatur dan Validitas Data"



Macanasia.net | MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan menyoroti lambatnya realisasi pendaftaran Jaminan Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui portal digital di Kota Medan. Hingga saat ini, capaian pendataan baru mencapai 13.944 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,75 persen dari target 795.881 KK, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap program digitalisasi pelayanan pemerintah.


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC MAI Kota Medan Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., Jumat (10/7/2026), sebagai tanggapan atas instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang memberikan tenggat waktu 1 hingga 1,5 bulan kepada seluruh camat untuk menyelesaikan pendataan Perlinsos.


Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Koordinasi Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan pada Kamis (9/7/2026).


Menurut Suwarno, rendahnya capaian pendataan menunjukkan masih lemahnya kesiapan aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mengoperasikan sistem pelayanan berbasis digital.


"Rendahnya capaian ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara target digitalisasi yang ditetapkan pimpinan dengan kemampuan teknis aparatur di lapangan. Pola kerja manual masih menjadi kendala sehingga proses pendataan berjalan lambat," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data masyarakat secara berkala merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, sehingga digitalisasi seharusnya mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.


Namun, apabila implementasinya tidak berjalan optimal, kata Suwarno, maka sistem yang diterapkan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa keterlambatan penyaluran bantuan hingga salah sasaran.


"Jika proses pendataan masih lambat, maka penyaluran bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu kapasitas aparatur di lapangan harus segera diperkuat," tegasnya.


Secara terpisah, Ketua DPD MAI Sumatera Utara M. Khalil Prasetyo, yang akrab disapa Tyo, mengingatkan agar target penyelesaian pendataan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga tetap mengedepankan akurasi data.


Menurutnya, tenggat waktu yang singkat berpotensi memicu proses input data dilakukan secara terburu-buru tanpa verifikasi faktual yang memadai.


"Jangan sampai mengejar target justru mengorbankan validitas data. Jika data yang masuk belum diverifikasi secara benar, bantuan sosial akan terus berpotensi salah sasaran dan dapat menimbulkan persoalan sosial di masyarakat," ujarnya.


MAI berharap Pemerintah Kota Medan segera memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan pendampingan teknis kepada aparatur kecamatan dan kelurahan, serta memastikan proses verifikasi data dilakukan secara akurat agar program Perlinsos benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.


(Redaksi)

TerPopuler