PAD DISHUB SAMPANG JEBLOK TELAK! GASI DESAK APH BONGKAR -->

PAD DISHUB SAMPANG JEBLOK TELAK! GASI DESAK APH BONGKAR

Jumat, 04 September 2026, September 04, 2026

PAD DISHUB SAMPANG JEBLOK TELAK! GASI DESAK APH BONGKAR

Macanasia.net|SAMPANG – Angka PAD Dishub Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Target besar, realisasi justru jeblok, Jumat (4/9/2026). 


Dari target Rp1,154 miliar, realisasi yang disebut baru sekitar Rp367,7 juta. Artinya, masih ada sekitar Rp786,3 juta yang belum terealisasi.


Masalahnya bukan sekadar target yang meleset. Ada pengakuan soal setoran retribusi yang diduga tidak disetorkan secara utuh oleh oknum lapangan.


Lebih panas lagi, Dishub juga mengakui menemukan karcis fotokopi ilegal yang sempat beredar. Karcis dipungut, uang diterima, tetapi pertanyaannya: masuk ke mana seluruh uang tersebut?


Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifa'i Lasbandra, menilai persoalan ini tidak boleh selesai dengan teguran.


Menurutnya, jika benar ada pungutan yang tidak disetorkan seluruhnya, maka harus ada pemeriksaan. Bukan sekadar pembinaan internal.


“Kalau benar ada pungutan tetapi tidak seluruhnya disetorkan, aparat penegak hukum harus masuk dan menelusuri. Jangan berhenti pada teguran,” tegas Rifa'i.


GASI mendesak Kejaksaan Negeri Sampang dan Tipidkor Polres Sampang turun tangan. Semua harus dibuka. Dari karcis, transaksi, petugas, hingga setoran ke kas daerah.


Sebab, angka Rp367,7 juta bukan angka kecil. Begitu pula selisih sekitar Rp786,3 juta dari target. Publik berhak tahu mengapa penerimaan daerah begitu rendah.


Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Edi Sutrisno, sebelumnya mengakui adanya persoalan di lapangan. Ia menyebut ada oknum yang mengurangi setoran retribusi dalam beberapa waktu terakhir.


Pengakuan itu justru membuka pintu pemeriksaan lebih luas. Berapa uang yang tidak disetor? Sejak kapan? Siapa yang bertugas? Berapa karcis yang beredar? Dan berapa uang yang benar-benar masuk kas daerah?


GASI juga meminta penggunaan anggaran operasional dan BBM untuk kegiatan pengawasan ikut diperiksa. Jangan sampai uang daerah keluar untuk pengawasan, tetapi kebocoran penerimaan justru tetap terjadi.


Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Jika semuanya bersih, buktikan. Jika ada selisih, bongkar. Jangan biarkan uang rakyat berhenti di tengah jalan. (Red) 

TerPopuler