“Dana PIP Diduga Hangus, MAI Soroti Kinerja SDN Gulbung 4”
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
Macanasia.net|SAMPANG – Sejumlah siswa di SD Negeri Gulbung 4, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diduga kehilangan hak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) setelah bantuan yang telah ditetapkan untuk mereka tidak segera diaktifkan. Akibatnya, dana bantuan tersebut dikabarkan ditarik kembali oleh kas negara karena melewati batas waktu pencairan.
Dugaan tersebut menuai perhatian dari Organisasi Masyarakat Macan Asia Indonesia (MAI). Tim Investigasi MAI menilai keterlambatan atau kelalaian dalam menindaklanjuti program bantuan pendidikan berpotensi merugikan siswa sebagai penerima manfaat.
“Dugaan kasus yang menimpa siswa terkait PIP yang tidak segera diaktifkan oleh pihak sekolah sangat merugikan siswa. Informasi yang kami terima, dana tersebut sudah ditarik kembali oleh kas negara karena melewati batas waktu pencairan. Jika benar demikian, ini diduga terjadi akibat kelalaian pihak sekolah dalam menindaklanjuti program tersebut,” tegas Wirno dari Tim Investigasi MAI, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah siswa telah tercantum sebagai penerima bantuan PIP. Namun diduga tidak terdapat tindak lanjut yang maksimal terkait proses aktivasi maupun pendampingan pencairan bantuan kepada siswa dan wali murid. Kondisi tersebut menyebabkan bantuan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan tidak dapat dicairkan.
Menurut MAI, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka siswa menjadi pihak yang paling dirugikan. Sebab, bantuan yang disiapkan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan justru tidak sampai kepada penerima manfaat akibat persoalan administrasi.
“Kepada operator sekolah dan kepala sekolah, bekerjalah dengan amanah dan ikhlas. Bantuan apa pun bentuknya yang menyangkut siswa harus segera ditindaklanjuti agar hak-hak siswa tidak terabaikan,” lanjut Wirno.
MAI juga meminta pihak sekolah agar lebih responsif terhadap setiap program bantuan yang menyangkut kepentingan siswa. Selain itu, operator sekolah diharapkan aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada wali murid agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Tidak hanya itu, MAI turut mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi atas dugaan tersebut guna memastikan hak-hak siswa penerima bantuan tetap terlindungi serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala SDN Gulbung 4 Pangarengan, Akhmad Muhtadin, saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Tintahukum terkait dugaan kelalaian tersebut melalui pesan WhatsApp, sempat memberikan respons. Namun pesan yang telah dikirim tersebut kemudian ditarik kembali atau dihapus sehingga belum dapat dijadikan sebagai keterangan resmi dari pihak sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Gulbung 4 belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait dugaan tidak diaktifkannya bantuan PIP yang mengakibatkan sejumlah siswa kehilangan kesempatan menerima bantuan pendidikan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Tim
