Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek HIPPA/P3A di Desa Gulbung Disorot, Pengawasan Dipertanyakan
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerjaan saluran irigasi diduga tidak memenuhi standar. Kedalaman galian dinilai tidak seragam, sementara hasil pekerjaan pasangan saluran juga dianggap kurang rapi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab, sehingga pekerjaan dinilai jauh dari ekspektasi dan diduga tidak mengacu secara maksimal pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar teknis.
Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Gulbung Maksus, mengatakan bahwa proyek HIPPA/P3A Rabasan Indah tersebut merupakan milik seseorang bernama Akrom.
"Proyek HIPPA Rabasan Indah itu milik Akrom," ujarnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Akrom belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya bertugas sebagai buruh harian dan tidak mengetahui spesifikasi teknis pekerjaan.
"Kami hanya pekerja atau kuli. Soal RAB maupun gambar kami tidak tahu. Kami hanya diminta mengerjakan saluran ini. Untuk kedalaman galian juga bukan kami yang menentukan," ujar salah seorang pekerja.
Pernyataan para pekerja tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan teknis selama proyek berlangsung. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan berdasarkan gambar kerja dan RAB agar kualitas bangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun RAB, mereka meminta agar dilakukan perbaikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek, Akrom, belum memberikan klarifikasi. Redaksi Macanasia.net membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Zai)
