"MAI Medan Ingatkan Ancaman Inflasi Akibat Distribusi BBM Terganggu"
Macanasia.net | MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan mengingatkan pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera mengatasi terganggunya distribusi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu lonjakan harga bahan pokok (bapok) dan meningkatkan inflasi di Sumatera Utara akibat tersendatnya distribusi logistik pangan.
Peringatan itu disampaikan Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., di Medan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Suwarno, antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya tidak lagi sekadar mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang berdampak pada stabilitas keamanan, mobilitas warga, serta produktivitas ekonomi daerah.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, DPC MAI Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan audit investigasi menyeluruh terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta seluruh mitra usaha pengelola armada mobil tangki distribusi BBM. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab terganggunya distribusi serta mencegah persoalan serupa terulang.
Dorongan tersebut menguat setelah dilaksanakannya rapat koordinasi lintas instansi di Aula Catur Prasetyo Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/7/2026), yang dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Badan Intelijen Daerah (Binda) Sumut, serta manajemen Pertamina.
"Dalam pertemuan koordinasi tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengakui adanya kendala operasional internal di Depo Medan. Kondisi itu diperparah dengan berhentinya sebagian pengemudi mobil tangki setelah dilakukan penertiban armada distribusi," ujar Suwarno.
Ia menilai, lemahnya mitigasi risiko operasional telah menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian. Hambatan distribusi BBM menyebabkan terganggunya aktivitas logistik, meningkatkan biaya transportasi, memperlambat distribusi bahan pokok, serta membuka peluang terjadinya kenaikan harga dan inflasi daerah.
"Kami meminta tim gabungan lintas instansi mengawal audit investigasi ini secara objektif dan transparan demi mengembalikan kelancaran distribusi BBM serta kenyamanan mobilitas masyarakat di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya," tegas Suwarno.
Suwarno yang juga menjabat Ketua Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia menegaskan bahwa penertiban regulasi di internal perusahaan merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya diiringi dengan mitigasi risiko yang matang agar tidak menimbulkan kelangkaan BBM di masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa badan usaha pemegang izin niaga BBM memiliki kewajiban menjamin kelancaran pasokan energi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004.
"Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan badan usaha pemegang izin niaga untuk menjamin kelancaran pasokan BBM nasional tanpa pengecualian," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Depo Medan.
Menurutnya, penghentian operasional sebagian sopir mobil tangki dilakukan tanpa kesiapan armada maupun pengemudi pengganti, sehingga berdampak langsung terhadap distribusi BBM ke SPBU.
"Pertamina terkesan membiarkan proses transisi penertiban menghentikan operasional para sopir tangki secara mendadak tanpa menyiapkan armada maupun pengemudi cadangan. Menjaga ketahanan energi merupakan bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Khalil.
DPC MAI Kota Medan berharap audit investigasi dapat dilaksanakan secara menyeluruh, independen, dan transparan guna mengungkap penyebab terganggunya distribusi BBM, mempercepat normalisasi pasokan, serta mencegah dampak lanjutan berupa kelangkaan bahan pokok dan meningkatnya inflasi di Sumatera Utara.
Narasumber: Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M.
