"Prof. Sutan Nasomal Sambut Positif Penertiban Angkot Tua, Dorong Pemkot Bogor Siapkan Solusi bagi Pemilik dan Sopir"

"Prof. Sutan Nasomal Sambut Positif Penertiban Angkot Tua, Dorong Pemkot Bogor Siapkan Solusi bagi Pemilik dan Sopir"

Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026

 "Prof. Sutan Nasomal Sambut Positif Penertiban Angkot Tua, Dorong Pemkot Bogor Siapkan Solusi bagi Pemilik dan Sopir"



Macanasia.net | Bogor Raya – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan kualitas layanan transportasi umum.


Namun demikian, Prof. Sutan menilai kebijakan tersebut harus diikuti dengan solusi nyata bagi para pemilik angkot maupun sopir yang terdampak agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan meningkatnya angka pengangguran.


Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Asrama Kopassus, Jakarta, Selasa (15/7/2026).


"Saya menyambut positif penertiban sekaligus pembekuan izin trayek angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun. Namun, Wali Kota Bogor juga perlu mencarikan solusi bagi para pemilik angkot yang mayoritas merupakan perorangan. Misalnya melalui program pengadaan angkot baru dengan skema tanpa uang muka atau memberikan kesempatan bekerja di kantor-kantor SKPD. Inilah sosok wali kota yang diharapkan masyarakat," ujar Prof. Sutan.


Menurutnya, penertiban angkot tua merupakan langkah yang tepat karena kendaraan yang sudah tidak layak jalan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, kata dia, akan memberikan citra positif di mata masyarakat.


Meski demikian, Prof. Sutan mengingatkan agar dampak sosial dari kebijakan tersebut tidak diabaikan. Ia menilai para sopir angkot yang kehilangan mata pencaharian harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.


"Para sopir angkot yang terdampak perlu disiapkan lapangan pekerjaan baru agar tidak menambah angka pengangguran di Kota Bogor. Pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan pemberian jaminan penghasilan sementara selama mereka belum memperoleh pekerjaan baru," katanya.


Ia mengusulkan agar para mantan sopir angkot dapat diberdayakan di berbagai sektor pelayanan publik, seperti bidang kebersihan, penataan kota, maupun pekerjaan lain yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.


Selain itu, Prof. Sutan juga mendorong Pemkot Bogor bekerja sama dengan kalangan dunia usaha dan Dinas Perhubungan untuk menyediakan program kredit lunak bagi masyarakat yang ingin beralih usaha, termasuk membuka peluang menjadi pengemudi transportasi berbasis aplikasi maupun sektor jasa lainnya.


Menurutnya, menciptakan lapangan pekerjaan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.


Sebagai warga Kota Bogor, Prof. Sutan berharap kota tersebut terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan tetap menjaga identitasnya sebagai pusat budaya Sunda.


"Kota Bogor memiliki nilai historis dan budaya yang kuat sebagai pusat budaya Sunda. Karena itu, diperlukan kerja keras pemimpin daerah untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keindahan dan kelestarian kota," ujarnya.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS.


Penulis: Kamidi, CFLE – Jurnalis dan Penggiat Sosial Nasional & Internasional.

TerPopuler