"Prof Dr Sutan Nasomal Desak Tindak Tegas Mafia Narkoba, Kamidi CFLE dan TP3HI Beri Dukungan" -->

"Prof Dr Sutan Nasomal Desak Tindak Tegas Mafia Narkoba, Kamidi CFLE dan TP3HI Beri Dukungan"

Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026

 "Prof Dr Sutan Nasomal Desak Tindak Tegas Mafia Narkoba, Kamidi CFLE dan TP3HI Beri Dukungan"



Macanasia.net | JAKARTA – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba yang dinilainya semakin mengancam masyarakat Indonesia. Sabtu 5-9-2026.


Sutan Nasomal menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap bandar besar, kurir, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk oknum aparat yang terbukti membantu atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.


Menurut Sutan, Presiden RI Prabowo Subianto perlu memastikan pemberantasan narkoba dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Ia juga mendorong penerapan hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pelaku kejahatan narkotika yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hukuman tersebut.


Sutan menilai masuknya narkoba dari luar negeri dan berkembangnya jaringan peredaran narkoba di dalam negeri merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.


Ia juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba yang menurutnya telah menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak. Karena itu, pemberantasan narkoba dinilai harus dilakukan mulai dari memutus jalur masuk, membongkar jaringan distribusi, menangkap bandar, hingga menindak pihak-pihak yang memberikan fasilitas.


Pernyataan Prof. Sutan Nasomal tersebut mendapat dukungan dari Kamidi CFLE, jurnalis sekaligus penggiat sosial LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia).


Kamidi CFLE menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan jaringan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pengguna maupun kurir, tetapi harus menyasar jaringan utama, termasuk bandar dan pihak yang terbukti memberikan perlindungan atau fasilitas.


Kamidi menilai aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap orang yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.


Sebagai jurnalis dan penggiat sosial, Kamidi juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengawasi serta melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat yang berwenang.


“Kami mendukung langkah tegas dalam pemberantasan narkoba. Namun seluruh proses penindakan harus tetap berdasarkan hukum, alat bukti, dan proses peradilan yang berlaku,” demikian pokok dukungan Kamidi CFLE dan TP3HI terhadap pernyataan Prof. Sutan Nasomal.


Sutan Nasomal juga menyoroti tanggung jawab pimpinan kepolisian di masing-masing wilayah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.


Ia menilai pejabat kepolisian di daerah harus mampu menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pemberantasan narkoba perlu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kamidi CFLE menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja aparat dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila memang terbukti terlibat.


Selain persoalan narkoba, Sutan Nasomal turut menyoroti maraknya judi online (Judol) . Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan jaringan judi online yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam perekonomian keluarga.


Sutan mendorong agar pemberantasan narkoba dan judi online dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, kepolisian, BNN, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat.


Kamidi CFLE dan TP3HI juga menyatakan mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan profesional serta tetap menghormati prinsip negara hukum.


Sutan Nasomal berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba dan judi online sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan masa depan bangsa.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; serta Kamidi CFLE, Jurnalis dan Penggiat Sosial LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia).

Editor: Wrn

TerPopuler