"Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas Berantas Mafia Tanah"
Macanasia.net | JAKARTA – Praktik mafia tanah yang dinilai masih terjadi di berbagai daerah kembali mendapat sorotan dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur dalam memberantas mafia tanah hingga ke akar permasalahan.
Dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), Prof. Sutan menyatakan bahwa masyarakat kini menantikan tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar komitmen atau pernyataan mengenai penegakan hukum.
"Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tindakan nyata. Mafia tanah masih bebas bergerak, bahkan banyak yang berlindung di balik premanisme. Ini ancaman serius bagi keadilan dan kedaulatan hukum," tegas Prof. Sutan.
Menurutnya, praktik mafia tanah tidak hanya merampas hak-hak masyarakat, terutama kelompok yang lemah secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Apabila tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan merusak sistem hukum, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta menghambat pembangunan nasional.
Meski demikian, Prof. Sutan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap berlandaskan hukum. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih maupun melanggar prinsip-prinsip keadilan.
"Penindakan harus tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketidakadilan baru. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum, bukan kekuasaan semata," ujarnya.
Selain meminta Presiden mengambil langkah strategis, Prof. Sutan juga mengajak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, kementerian, lembaga pertanahan, serta pemerintah daerah, untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik mafia tanah.
Menurutnya, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Aparat tidak boleh lemah. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Berikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara nyata. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi mafia tanah," katanya.
Lebih lanjut, Prof. Sutan juga menekankan pentingnya pengawasan internal serta transparansi dalam setiap proses penanganan perkara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ia berharap pemerintah mampu menjawab tuntutan masyarakat dengan kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan sehingga pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan secara efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Penulis: Kamidi, CFLE. – Jurnalis dan Penggiat Sosial.
