Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR yang Sebut Wartawan "Gerombolan Sirkus"

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR yang Sebut Wartawan "Gerombolan Sirkus"

Jumat, 31 Juli 2026, Juli 31, 2026

 Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR yang Sebut Wartawan "Gerombolan Sirkus"



Macanasia.net | Jakarta – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas pernyataan salah satu anggota DPR RI dari fraksi partai tersebut yang menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" dalam sebuah rapat di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI.


Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler dari kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (31/7/2026).


Menurut Prof. Sutan Nasomal, setiap orang, terlebih pejabat publik, harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik karena setiap ucapan memiliki konsekuensi hukum maupun sosial.


"Saya harapkan siapa pun orangnya, apa pun profesi dan jabatannya, jangan sembarangan berbicara di depan umum. Salah berbicara dapat berakibat fatal. Karena itu, berhati-hatilah dalam menyampaikan pernyataan di zaman sekarang," ujarnya.


Ia mengingatkan pepatah lama yang berbunyi "Mulutmu adalah harimaumu" sebagai pengingat agar setiap orang menjaga tutur kata.


Prof. Sutan Nasomal mengaku prihatin atas adanya pernyataan yang menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus". Menurutnya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka pernyataan tersebut berpotensi menjadi fitnah, menciptakan kegaduhan, serta mengarah pada pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan.


Ia mempertanyakan dasar dari tuduhan tersebut dan meminta agar persoalan pribadi, apabila memang ada, diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan menyampaikan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan di ruang publik.


"Apabila terdapat persoalan pribadi dengan wartawan, hendaknya diselesaikan melalui jalur yang semestinya. Jangan menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan fitnah, penghinaan, maupun pembunuhan karakter di hadapan publik," tegasnya.


Sebagai pemerhati DPR RI, Prof. Sutan Nasomal menilai pernyataan tersebut merupakan persoalan serius sehingga layak mendapatkan klarifikasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan. Ia juga meminta agar pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.


Selain itu, ia meminta perhatian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangannya serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan kedudukan seseorang.


"Maka hukum harus ditegakkan dan jangan tajam ke bawah serta tumpul ke atas," katanya.


Prof. Sutan Nasomal juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan DPR RI. Menurutnya, lembaga legislatif harus menghormati keberadaan insan pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia.


Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dihormati, sehingga setiap kritik maupun perbedaan pandangan sebaiknya disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS, serta Rektor STIH.


Kamidi, CFLE.

Editor : Wrn

TerPopuler