Kasus Dugaan Pencabulan Korban Disabilitas di Sampang Masih Bergulir, Publik Pertanyakan Kecepatan Penyidikan

Kasus Dugaan Pencabulan Korban Disabilitas di Sampang Masih Bergulir, Publik Pertanyakan Kecepatan Penyidikan

Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Korban Disabilitas di Sampang Masih Bergulir, Publik Pertanyakan Kecepatan Penyidikan

MACANASIA.NET|SAMPANG – Hampir satu bulan sejak dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual dilaporkan ke Polres Sampang, proses penyidikan masih berlangsung. Belum adanya kepastian perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan perhatian publik, terutama karena korbannya merupakan bagian dari kelompok yang memiliki kerentanan tinggi dan memperoleh perlindungan khusus menurut hukum.


Di rumah sederhana tempat korban tinggal, suasana belum berubah. Trauma yang dialami perempuan berusia 20 tahun yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan nama Melati masih terasa. Keluarga menyebut korban lebih banyak mengurung diri, enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar, dan belum mampu kembali menjalani kehidupan sebagaimana sebelum peristiwa yang dilaporkan itu terjadi.


Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menjadi sasaran perbuatan cabul oleh seorang pria berinisial AM yang masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara dari kakek korban. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan warga sekitar.


Sejak laporan diterima, penyidik diketahui masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti. Namun, rentang waktu penyidikan yang telah berlangsung hampir satu bulan memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai progres penanganan perkara, tanpa mengurangi penghormatan terhadap independensi penyidik dalam menjalankan proses hukum.


Bagi keluarga korban, waktu yang terus berjalan bukan sekadar hitungan hari, melainkan masa yang memperpanjang beban psikologis. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sehingga korban memperoleh rasa aman dan perlindungan yang menjadi haknya.


"Anak kami sekarang trauma. Dia tidak mau keluar rumah dan tidak mau bergaul lagi. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujar ibu korban.


Keluarga juga mengaku semakin terpukul karena terduga pelaku disebut masih menjalani aktivitas sehari-hari. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi korban dan keluarganya.


"Dia bilang, 'Mana katanya laporan, kok saya tidak ditangkap?'. Kami sangat sakit hati," tutur ibu korban.


Di tengah proses penyidikan, sejumlah warga berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Mereka menilai kepastian proses hukum penting, bukan hanya demi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.


Pengamat hukum pidana pada umumnya menilai bahwa perkara kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan penyandang disabilitas, membutuhkan kehati-hatian dalam pembuktian sekaligus kecepatan agar hak-hak korban tetap terlindungi. Meski demikian, setiap orang yang diperiksa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit PPA Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan, menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik, kata dia, masih memeriksa saksi-saksi dan menunggu pemeriksaan saksi ahli yang belum memenuhi undangan.


"Masih memeriksa saksi-saksi dan terutama menunggu pemeriksaan saksi ahli yang belum hadir sesuai undangan penyidik," ujarnya.


Perkara ini menjadi pengingat bahwa kecepatan, ketelitian, dan transparansi merupakan bagian penting dalam penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses penyidikan dengan harapan seluruh fakta dapat diungkap secara objektif, hak korban terlindungi, hak pihak yang diperiksa tetap dihormati, dan kepastian hukum dapat segera terwujud sesuai mekanisme yang berlaku. (Zai) 

TerPopuler