"Prof. Sutan Nasomal: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Kerja Sama Jangan Jadi Alat Membungkam Kritik"
Macanasia.net | JAKARTA – Hubungan kerja sama antara pemerintah dan media kembali menjadi sorotan menyusul polemik mengenai pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikaitkan dengan ancaman penghentian kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonomi, menegaskan bahwa pers memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, media bukan sekadar mitra penyebarluasan informasi pemerintah, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial yang harus tetap dijaga.
“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Sutan, pers tidak dapat hanya menyajikan pemberitaan yang dianggap menyenangkan pemerintah. Media memiliki tanggung jawab jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk mengangkat persoalan pelayanan publik, kebijakan pemerintah, kritik, maupun berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Namun, ia juga memahami bahwa media merupakan industri yang membutuhkan biaya operasional agar dapat terus menjalankan aktivitas jurnalistiknya.
“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Sutan menilai kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media pada dasarnya merupakan hal yang wajar selama dilakukan secara profesional dan tidak menghilangkan independensi pers.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan media sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sedangkan media membutuhkan dukungan komersial untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan kegiatan jurnalistik.
“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa hubungan kemitraan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan yang membuat media kehilangan kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Lebih lanjut, Sutan mengatakan pemerintah dan media sebenarnya memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila pemerintah merasa ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta atau merugikan pihak tertentu, menurutnya, langkah yang tepat adalah memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun data pembanding.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya langsung dianggap sebagai bentuk permusuhan. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sutan juga mengingatkan agar pemerintah tidak menempatkan media sebagai corong yang hanya menyampaikan keberhasilan dan program pemerintah.
“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.
Menurutnya, media tetap memiliki ruang untuk melakukan kritik ketika menemukan persoalan di lapangan. Pada saat yang sama, pemerintah memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak lengkap, keliru, atau tidak sesuai fakta.
Ia menilai penggunaan kerja sama komersial sebagai instrumen untuk memengaruhi isi pemberitaan berpotensi menimbulkan persoalan terhadap kepercayaan masyarakat kepada media maupun pemerintah.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Sutan menekankan bahwa masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hubungan antara pemerintah dan media. Publik membutuhkan informasi yang berimbang, baik mengenai keberhasilan program pemerintah maupun persoalan yang masih membutuhkan perbaikan.
Karena itu, ia berharap polemik mengenai hubungan kerja sama media dan pemerintah di Batam tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.
“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.
Menurut Sutan, komunikasi terbuka antara pemerintah dan media merupakan jalan yang lebih konstruktif dibandingkan menggunakan hubungan kerja sama sebagai tekanan terhadap pemberitaan.
Polemik tersebut menjadi perhatian insan pers karena menyangkut batas antara kerja sama komersial dan independensi jurnalistik. Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan Wakil Kepala BP Batam serta bagaimana BP Batam memandang hubungan kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, kerja sama antara pemerintah dan media tetap dapat berjalan, demikian pula kepentingan bisnis kedua pihak dapat bertemu. Namun, menurutnya, independensi pers dan fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers Dunia, pakar hukum internasional dan ekonomi, Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii, pendiri dan pengasuh Ponpes As-Saqwa Plus, Rektor Universitas STIA-STIH Pronass, Ketua Umum YPLBH, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates).
Penulis: Kamidi, CFLE.
