DPRD IBM BERSUARA KERAS! Dugaan Skandal Kapus Robatal, Pemkab Sampang Jangan Tutup Mata!
Macanasia.net|SAMPANG – Dugaan skandal yang menyeret Kepala Puskesmas Robatal berinisial dr. BI dan seorang bidan ASN berinisial AA menjadi sorotan. Anggota DPRD Sampang, Imam Buchori Muslim (IBM), mendesak pemerintah daerah bertindak tegas jika dugaan pelanggaran terbukti, Sabtu (10/10/2026).
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (8/10/2026) itu disebut melibatkan suami AA yang mendatangi ruang kerja di Puskesmas Robatal. Kronologi lengkap dan status penanganan kasus tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Suami AA berinisial F mengklaim persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kedua pihak pernah menandatangani surat pernyataan bermaterai pada April 2026 untuk tidak mengulangi persoalan serupa.
“Ini yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah ketahuan dan ada surat pernyataan di atas meterai pada April lalu untuk tidak mengulangi,” ujar F.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai disiplin dan etika aparatur di fasilitas kesehatan pemerintah. Namun, kebenaran tuduhan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.
Anggota DPRD Sampang dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Buchori Muslim, meminta Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan tidak menganggap persoalan ini sepele. Ia mendesak penanganan yang serius, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut etika, kedisiplinan, tanggung jawab jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Jika terbukti, saya meminta opsi pemecatan dipertimbangkan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Imam, Jumat (9/10/2026).
IBM mengingatkan bahwa jabatan publik bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan aturan, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
Kini, perhatian publik tertuju kepada Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan. Masyarakat menunggu kejelasan pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan tanpa tindak lanjut.
Jika pelanggaran terbukti, sanksi harus diterapkan sesuai ketentuan. Kemungkinan pemecatan pun harus dikaji berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Penanganan yang transparan diperlukan agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pejabat.
Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan. IBM mendesak ketegasan, publik menunggu pembuktian, dan Pemkab Sampang dituntut memastikan aturan berlaku tanpa pandang bulu.
(Red)
