Barjas Sampang Disorot! Dugaan Intervensi Pengadaan Kian Menguat di Tiga Dinas
Macanasia.net | Sampang - Dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sampang kian menguat. Tak hanya mencuat di sektor kesehatan, kini sinyalemen pengendalian pemenang proyek juga menyeruak di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Seorang vendor lokal yang mengikuti proses pengajuan proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, mengaku batal menjadi pelaksana meski telah memenuhi seluruh syarat administrasi maupun teknis. Ia menduga, posisi pemenang proyek telah “diamankan” sejak awal oleh penyedia langganan yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
“Semua berkas saya lengkap, harga sesuai, spesifikasi pun sudah sesuai juknis. Tapi, tiba-tiba yang menang vendor itu-itu lagi, yang sejak 2019 terus menguasai proyek TIK di dua dinas itu. Sudah lima tahun tidak ada pemain baru yang masuk,” ujarnya kepada media, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, proses seleksi yang semestinya objektif justru diduga kuat sudah diatur dari lingkup internal Barjas. Menurutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang dipilih dalam sistem e-katalog bukan murni ditentukan oleh pejabat teknis di dinas terkait.
Kondisi serupa sebelumnya juga terjadi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit dan puskesmas. Beberapa penyedia yang sudah tayang di e-katalog dan memenuhi seluruh persyaratan mengaku tetap tidak bisa dipilih oleh pihak puskesmas. Alasannya, mereka harus menunggu “arahan” dari Barjas.
“Dari puskesmas bilang, tidak bisa asal klik, harus nunggu petunjuk dulu. Padahal urusan memilih penyedia itu ranahnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan Barjas,” keluh salah satu penyedia alkes, Selasa (22/7).
Praktik pengendalian ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pelampauan kewenangan. Dalam regulasi, Barjas hanya berperan sebagai fasilitator proses, bukan penentu siapa yang berhak menang dalam lelang atau pengadaan.
Ironisnya, upaya media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Bagian Barjas, Samsul, hingga kini tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tak kunjung mendapat balasan, bahkan nomor ponselnya dikabarkan tidak aktif.
Sementara itu, Direktur IDEA (Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting), Samhari, S.Ip., menilai situasi ini sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan serius. Ia mengingatkan bahwa jika proses pengadaan di tiga dinas besar dikendalikan oleh satu kelompok, maka sistem e-katalog yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan kompetisi hanya akan menjadi formalitas semata.
“Kalau semua vendor harus lewat ‘pintu belakang’, itu artinya kepercayaan publik dirusak. Ini bukan lagi sekadar soal efisiensi atau kualitas barang, tapi sudah menyangkut integritas sistem pengadaan,” tegasnya.
Samhari juga menegaskan, intervensi semacam ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi terselubung. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengadaan di Dinas Pendidikan, DPMD, dan Dinas Kesehatan.
“Anggaran di sektor-sektor tersebut bernilai miliaran rupiah setiap tahun. Jika tidak segera dibenahi, ini akan menjadi bom waktu. Publik berhak tahu apakah proses pengadaan benar-benar transparan, atau hanya dikendalikan oleh segelintir orang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Barjas maupun Pemerintah Kabupaten Sampang terkait dugaan monopoli pengadaan ini, termasuk apakah akan dilakukan evaluasi internal terhadap praktik yang terjadi. (Zai)