"Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Dorong Presiden RI Perkuat Perlindungan Ibu dan Anak melalui Aturan yang Lebih Tegas"
Macanasia.net | Jakarta – Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mengajak Presiden Republik Indonesia, Jenderal H. Prabowo Subianto, untuk memperkuat perlindungan terhadap ibu dan anak melalui regulasi yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, perlindungan terhadap ibu dan anak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan. Ia menilai masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga anak yang putus sekolah akibat tekanan ekonomi.
"Sudah saatnya negara memperkuat perlindungan terhadap ibu dan anak melalui aturan yang lebih tegas, sehingga seluruh anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman," ujarnya.
Sejumlah Persoalan Anak yang Menjadi Sorotan
Prof. Sutan Nasomal menyoroti beberapa persoalan yang dinilai telah berada pada kondisi memprihatinkan, antara lain:
- Anak putus sekolah akibat kemiskinan.
- Anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
- Anak menjadi korban pelecehan seksual.
- Anak terlibat tawuran, tindak kriminal, membawa senjata tajam, pencurian, perusakan, hingga kekerasan terhadap orang tua.
Ia menilai persoalan tersebut memerlukan langkah terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat.
Soroti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk yang diduga melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah maupun pesantren.
Menurutnya, setiap kasus harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban.
Perangi Peredaran Narkoba
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal menilai peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Ia meminta pemerintah memperkuat pemberantasan jaringan narkotika melalui langkah-langkah hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, disertai upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Pendidikan Menjadi Kunci Masa Depan Bangsa
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti masih banyaknya anak yang terpaksa putus sekolah akibat kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi utama bangsa yang harus dijamin negara.
"Banyak orang tua kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan membiayai pendidikan anak. Negara harus hadir agar tidak ada anak Indonesia yang kehilangan masa depannya hanya karena persoalan ekonomi," katanya.
Usulkan Program "Jaga Anak Indonesia"
Sebagai solusi, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan program nasional "Jaga Anak Indonesia" yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, psikolog, psikiater, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga.
Ia juga mendorong pelaksanaan program penyuluhan hukum atau Safari Sadar Hukum di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini dan mengurangi keterlibatan anak dalam tindak kriminal.
Menurutnya, evaluasi berkala dengan melibatkan para ahli juga penting dilakukan agar kebijakan perlindungan anak terus diperbaiki sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Apresiasi dari Kamidi
Dalam kesempatan yang sama, Kamidi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal terhadap perlindungan ibu dan anak di Indonesia.
Menurut Kamidi, gagasan yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi bangsa.
"Kami mengapresiasi kepedulian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal yang secara konsisten menyuarakan pentingnya perlindungan ibu dan anak. Masukan ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia," ujar Kamidi.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Pendiri dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, serta Ketua Umum YPP Brigjen Kompii.
Penulis: Kamidi, CFLE.
Editor : Wir
