"Vendor Teriak Dimonopoli, GASI Siap Seret Pejabat Barjas Sampang ke KPK"

"Vendor Teriak Dimonopoli, GASI Siap Seret Pejabat Barjas Sampang ke KPK"

Jumat, 01 Agustus 2025, Agustus 01, 2025
"Vendor Teriak Dimonopoli, GASI Siap Seret Pejabat Barjas Sampang ke KPK"


Macanasia.net|Sampang – Dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Sampang mencuat ke permukaan. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) tengah mempersiapkan laporan resmi ke sejumlah lembaga negara, usai menerima keluhan dari penyedia jasa yang merasa dipersulit masuk dalam sistem e-katalog.


Menurut GASI, proses pengadaan yang seharusnya transparan kini diduga dikendalikan secara sepihak oleh oknum pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Sampang.


“Kami menemukan adanya intervensi ilegal dalam sistem e-katalog. Penyedia yang sudah memenuhi syarat justru diblokir untuk dipilih, karena harus menunggu ‘arahan’ dari Barjas. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan dan objektivitas dalam pengadaan barang negara,” tegas Achmad, Koordinator GASI, Kamis (31/7).


Achmad mengungkapkan, GASI telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk keterangan dari pelaku usaha yang merasa dipaksa tunduk pada instruksi non-formal dari oknum Kabid Barjas, Samsul. Oknum tersebut diduga secara sepihak menunjuk vendor pilihan di luar mekanisme resmi.


“Kami sudah terdaftar di e-katalog, harga dan spesifikasi sesuai aturan. Tapi Puskesmas bilang belum bisa memilih karena menunggu petunjuk dari ‘atas’. Maksud ‘atas’ ini adalah Barjas,” ujar salah satu penyedia lokal kepada GASI.


Parahnya lagi, saat awak media mencoba mengkonfirmasi, Kabid Barjas Samsul justru memblokir kontak media. Bagi GASI, sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pengadaan.


“Kalau memang prosesnya bersih, kenapa harus memblokir media? Ini bukan hanya soal teknis pengadaan, ini soal akuntabilitas publik,” ujar Achmad.


GASI menilai, praktik ‘pengendalian vendor’ ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang jika dibiarkan, berpotensi menjadi pola kolonialisasi sistem pengadaan. Dampaknya, anggaran publik hanya akan menguntungkan kelompok tertentu.


“Ketika pengadaan hanya bisa diklik atas perintah satu orang, netralitas sistem runtuh. Transparansi mati, dan korupsi mendapatkan ruangnya,” tegas Achmad.


Untuk itu, GASI akan melaporkan kasus ini ke:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) – atas dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) – terkait penyimpangan sistem e-katalog.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – jika ditemukan unsur penyalahgunaan kekuasaan dan potensi kerugian negara.


Selain itu, GASI juga mendesak Bupati Sampang dan Inspektorat Daerah untuk segera mengaudit total seluruh pengadaan di sektor kesehatan.


“Ini bukan soal satu atau dua vendor. Ini soal uang rakyat dan layanan kesehatan masyarakat. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan hilang total,” pungkas Achmad. (Fit)

TerPopuler