Skandal Drainase Pamekasan: Kadis PUPR Diduga Tutup Mata, Material Bekas Disulap Jadi Baru!

Skandal Drainase Pamekasan: Kadis PUPR Diduga Tutup Mata, Material Bekas Disulap Jadi Baru!

Rabu, 15 Oktober 2025, Oktober 15, 2025
Skandal Drainase Pamekasan: Kadis PUPR Diduga Tutup Mata, Material Bekas Disulap Jadi Baru!

Macanasia.net||Pamekasan– Proyek drainase di Jalan Buwek–Teja Timur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp181 juta yang bersumber dari APBD 2025 itu diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis dan sarat manipulasi material, memunculkan kecurigaan publik akan adanya praktik penyimpangan anggaran.


Dari hasil penelusuran lapangan, sejumlah titik pekerjaan ditemukan tidak membangun saluran drainase sepenuhnya, melainkan memanfaatkan pagar rumah warga sebagai dinding saluran. Lebih parah lagi, material yang digunakan terindikasi bekas alias bukan baru, bertolak belakang dengan ketentuan proyek fisik pemerintah.


Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir, ST, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak membantah adanya penggunaan material lama. Ia berdalih hal itu diperbolehkan dalam kondisi tertentu.


“Pada prinsipnya penggunaan material batu lama/batu bekas tidak dilarang dalam rangka efisiensi dan optimalisasi, dengan catatan menggunakan analisa yang sesuai dan sepengetahuan konsultan pengawas,” ujar Amin Jabir, Sabtu (11/10/25).


Namun pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar, sebab hingga kini tidak ada bukti tertulis yang menunjukkan adanya persetujuan resmi dari konsultan pengawas. Publik pun menilai penjelasan Kadis PUPR sekadar bentuk pembenaran terhadap pelanggaran teknis di lapangan.


Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi langsung ke kantor Dinas PUPR Pamekasan berulang kali gagal. Amin Jabir disebut “tidak berada di tempat” setiap kali hendak ditemui. Bahkan ketika ia menyarankan agar media menemui Kabid dan rekanan proyek, keduanya pun tak tampak di kantor.


Kondisi ini memantik dugaan adanya kongkalikong antara pejabat Dinas PUPR dan pihak rekanan, sebab proyek tetap berjalan meski terdapat indikasi penggunaan material bekas dan pengurangan volume pekerjaan.


“Kalau pejabatnya saja menghindar terus, bagaimana publik bisa percaya? Jangan-jangan ada main mata antara pejabat dan pelaksana,” sindir seorang tokoh masyarakat Teja Timur.


Nada lebih keras datang dari Direktur Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Tata Ruang Madura, Ahmad Fauzi. Ia menyebut Amin Jabir sebagai pejabat yang “lebih pandai mencari alasan ketimbang solusi”.


“Kalau setiap masalah dicari pembenaran, berarti dia bukan bagian dari solusi, tapi bagian dari masalah itu sendiri. Pejabat model begini cuma pandai ngeles tapi takut transparan,” tegas Fauzi.
“Kalau begini terus, jangan mimpi Pamekasan bisa maju. Infrastruktur rusak, anggaran bocor, dan kepala dinasnya sibuk cuci tangan,” tambahnya tajam.


Proyek drainase yang dikontrak pada 12 Agustus 2025 dengan masa kerja 75 hari kalender itu kini menjadi sorotan luas. Publik mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mengusut indikasi korupsi, manipulasi volume, dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut. (Red)




📝 Catatan Redaksi:
Pernyataan Kadis PUPR yang mengakui penggunaan material lama membuka ruang polemik baru. Tanpa mekanisme dan persetujuan tertulis dari konsultan pengawas, tindakan tersebut berpotensi menyalahi aturan. Ketertutupan pejabat dan dugaan kongkalikong dengan rekanan menjadikan proyek ini layak diaudit serius oleh APH dan Inspektorat.

TerPopuler