“Hak Gizi Anak Dipertaruhkan, Klarifikasi MBG SDN Tamba’an 1 Dinilai Menghindar”

“Hak Gizi Anak Dipertaruhkan, Klarifikasi MBG SDN Tamba’an 1 Dinilai Menghindar”

Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026



Macanasia.net|Sampang – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tamba’an 1, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kian memicu kemarahan publik. Hingga Senin (26/1/2026), persoalan tersebut belum menunjukkan arah penyelesaian yang jelas. Klarifikasi dari pihak terkait justru dinilai mengambang dan gagal menyentuh substansi masalah.


Pernyataan Yayasan Babur Rizki selaku penyedia MBG bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Camplong tidak dianggap menjawab keberatan utama wali murid. Alih-alih membuka data dan menjelaskan duduk perkara secara rinci, klarifikasi yang disampaikan cenderung normatif, berputar-putar, dan tanpa bukti yang dapat diverifikasi publik.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wali murid mempersoalkan menu MBG yang dibagikan pada Sabtu (24/1/2026). Paket makanan yang diterima siswa hanya berisi makanan kemasan, satu butir telur, dan satu buah. Komposisi tersebut dinilai jauh dari prinsip pemenuhan gizi seimbang, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan anggaran program nasional prioritas tersebut.


Kepala SPPG Camplong, Faris, mengakui bahwa menu yang dibagikan merupakan menu kering. Namun pengakuan itu berhenti sebatas pernyataan. Tidak ada penjelasan mengenai standar menu MBG, perhitungan anggaran per siswa, maupun dasar kebijakan yang dijadikan rujukan dalam penyusunan menu.


Saat diminta menjelaskan kesesuaian menu dengan ketentuan pusat jika ditinjau dari sisi anggaran, Faris hanya menyebut menu tersebut “sudah sesuai” dan meminta pihak lain melakukan perhitungan sendiri. Sikap ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab karena tidak disertai data pembanding, acuan regulasi, ataupun rincian biaya yang dapat diuji secara terbuka.


Respons Yayasan Babur Rizki juga menuai kritik. Alih-alih menjelaskan secara spesifik persoalan yang terjadi di SDN Tamba’an 1, yayasan justru menghadirkan testimoni dari sekolah lain yang menyebut pelaksanaan MBG berjalan baik. Langkah ini dinilai tidak relevan dan berpotensi mengaburkan substansi masalah.


“Yang dipersoalkan itu menu di SDN Tamba’an 1 pada hari itu, bukan di sekolah lain. Membawa contoh berbeda sama sekali tidak menjawab pertanyaan utama,” tegas salah satu wali murid.


Yayasan juga menyebut bahwa anggaran MBG harian tidak seluruhnya dibelanjakan setiap hari. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan tertulis mengenai dasar regulasi, mekanisme pengelolaan sisa anggaran, maupun rincian belanja per porsi. Ketiadaan data konkret tersebut justru memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pelaksanaan MBG.


Munculnya persoalan serupa di lebih dari satu sekolah membuat sorotan kini mengarah ke Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang. Publik menilai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, tidak bisa terus bersikap pasif atau sekadar merespons lewat pernyataan normatif di media.


“Kalau memang sesuai ketentuan, buktikan dengan data. Kalau tidak, Satgas harus berani menertibkan. Ini menyangkut hak anak, bukan sekadar proyek,” tegas pemerhati sosial, Sugito.


Sebagai program nasional prioritas, MBG semestinya tidak dijalankan sebatas memenuhi target distribusi. Program ini menuntut jaminan kualitas gizi, kecukupan nutrisi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas Satgas MBG Kabupaten Sampang: membuka data secara transparan atau membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan, sementara hak gizi anak-anak dipertaruhkan.(Zai) 

TerPopuler