Uji Lab 2024 untuk Paving 2026, Mutu PISEW Rp500 Juta Karang Penang Dipertanyakan
Macanasia.net|SAMPANG – Proyek PISEW 2026 senilai Rp500 juta di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya soal kualitas paving block yang dipasang, melainkan dokumen uji laboratorium yang dijadikan dasar untuk memperkuat klaim mutu material. 15-9-2026.
Pelaksana proyek, Dahri, sebelumnya menyebut paving yang digunakan memiliki mutu K-300 dan didatangkan dari Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sebagai bukti, ia menunjukkan hasil pengujian laboratorium dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.
Namun, dokumen tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.
Pasalnya, benda uji dalam dokumen tercatat dibuat pada 6 Februari 2024 dan menjalani pengujian pada 13 Maret 2024. Sementara material yang sedang digunakan merupakan bagian dari pekerjaan PISEW tahun 2026.
Artinya, terdapat rentang waktu lebih dari dua tahun antara benda uji dalam dokumen dengan pekerjaan yang kini berlangsung.
Dokumen tersebut memuat lima benda uji paving block dengan ketebalan 8 sentimeter. Hasil kuat tekan terkoreksi 28 hari masing-masing tercatat 306,03; 313,05; 347,85; 294,33; dan 297,01 kg/cm².
Dua hasil pengujian tercatat berada di bawah angka 300 kg/cm².
Meski demikian, angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan paving PISEW 2026 gagal memenuhi mutu K-300. Sebab, yang diuji laboratorium adalah benda uji tertentu yang dibuat dan diterima laboratorium pada 2024.
Justru persoalan utamanya terletak pada ketertelusuran material.
Apakah benda uji yang dibuat pada 2024 tersebut benar-benar mewakili paving yang diproduksi, dikirim, dibeli, dan dipasang dalam pekerjaan PISEW Karang Penang pada 2026?
Pertanyaan itu mengemuka setelah Radit meninjau langsung pekerjaan di lapangan.
Menurut Radit, penggunaan uang negara menuntut lebih dari sekadar keberadaan sertifikat atau hasil uji laboratorium.
“Kalau disebut K-300, yang harus dibuktikan bukan sekadar ada kertas uji laboratorium. Harus jelas material yang diuji itu material yang mana dan apakah sama dengan yang dipasang sekarang,” ujar Radit.
Ia menilai sejumlah informasi penting semestinya dapat ditelusuri, mulai dari tanggal produksi, sumber material, nomor batch, jumlah pengiriman hingga dokumen pengendalian mutu.
“Kalau memang paving 2026 menggunakan material yang sama dengan yang diuji, tunjukkan bukti keterkaitannya. Kalau ada hasil uji material 2026, lebih sederhana lagi, buka hasilnya,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak sedang meminta pembuktian yang berlebihan. Yang dipertanyakan adalah hubungan antara anggaran, material yang dibeli, dan kualitas material yang benar-benar terpasang.
“Ini anggaran negara. Jangan sampai proyeknya 2026, tetapi ketika ditanya mutunya, yang ditunjukkan justru hasil uji benda yang dibuat tahun 2024,” tegas Radit.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum keterangan bahwa pengujian dilakukan berdasarkan benda uji yang diterima laboratorium. Laboratorium menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Karena itu, menurut Radit, dokumen uji tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai formalitas administrasi.
Ia bahkan menawarkan cara sederhana untuk mengakhiri polemik.
“Kalau mau selesai, gampang. Ambil sampel paving yang sekarang terpasang atau yang berasal dari material proyek 2026. Uji. Dari situ semua jelas,” ujarnya.
Persoalan ini pun bukan semata-mata mengenai apakah standar SNI yang digunakan masih berlaku. SNI 03-0691-1996 tentang bata beton/paving block tercatat berstatus berlaku di Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah material yang diuji pada 2024 mempunyai keterkaitan yang dapat dibuktikan dengan material yang digunakan dalam proyek PISEW 2026.
Termasuk apakah produsen, batch, spesifikasi, sumber material, serta dokumen pengendalian mutunya benar-benar sama.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena nilai pekerjaan mencapai Rp500 juta. Proyek yang dibiayai uang negara semestinya tidak hanya selesai secara kasatmata, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi mutu dan administrasi.
Radit meminta pengawas dan pihak terkait tidak menunggu hingga muncul kerusakan untuk memastikan kualitas material.
“Kalau memang bagus, buktikan. Kalau sesuai, masyarakat juga akan tahu. Jangan sampai publik hanya disuruh percaya pada dokumen lama,” katanya.
Kini, pembuktian berada pada pelaksana dan pengawas proyek. Material yang dipasang pada 2026 semestinya dapat menunjukkan sendiri apakah benar memenuhi mutu yang dipersyaratkan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas paving block.
Di balik proyek Rp500 juta itu ada pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa kuat pengawasan terhadap setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan?
(Zai)
