"Prof Dr Sutan Nasomal: Rakyat Harapkan Presiden Prabowo Intruksikan Menteri, Pejabat Bermasalah Hukum Tabu Dilantik"
Macanasia.net | Jakarta – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, menyoroti pelantikan pejabat yang tengah tersangkut kasus hukum di Provinsi Banten.
Ia menilai pelantikan tersebut tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap hukum.
Hal itu disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal kepada para Pemimpin Redaksi media cetak dan online di Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung Jakarta, Rabu (27/5/2026) via telepon seluler.
“Ada-ada saja di negara kita ini, orang lagi bermasalah tersangkut hukum malah dilantik. Yth Bapak Prabowo tolong Pak intruksikan kepada menteri pejabat negara agar tidak melantik pejabat bermasalah tersangkut hukum, kok malah di bonus dilantik Pak Presiden,” papar Prof Dr Sutan Nasomal.
Ia juga meminta DPR RI bersikap tegas. Menurutnya, pelanggar hukum tidak boleh kebal hukum dan dilantik menjadi pejabat negara.
“Rakyat Indonesia Minta DPR RI Jangan Diam. Pelanggar Hukum Kebal Hukum dan Dilantik Menjadi Penasehat Bupati Banten. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan alasan apapun hukum harus berjalan sesuai amanat undang-undang dan kitab hukum,” tegasnya.
Prof Dr Sutan Nasomal menegaskan, selama persoalan pelanggaran hukum belum selesai, seharusnya tidak ada ruang bagi seseorang untuk dilantik menjabat apapun.
Ia juga menghimbau Aparat Penegak Hukum atau APH untuk tegas menjalankan dan menegakkan hukum.
“Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan berproses di APH sampai PN, tidak dilakukan penahanan dan tidak diijinkan menerima kegiatan apapun atau menerima jabatan apapun sampai pengadilan memberikan keputusan. Sehingga bisa terjadi pelaku kabur keluar negeri guna menghindari penetapan hukum,” ujarnya.
Kasus di Pandeglang Jadi Sorotan
Sorotan tersebut merujuk pada pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Mursidi dilantik langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026).
Pelantikan dilakukan di tengah kasus hukum yang menjeratnya. Ahmad Mursidi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.
Dalam insiden itu, ada sembilan orang korban. Dua di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas 4 SDN Sukaratu 5 dan seorang pedagang. Peristiwa terjadi saat siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.
Prof Dr Sutan Nasomal menyebut, reaksi publik menjadi geram karena kepercayaan terhadap hukum menurun.
“Reaksi publik menjadi geram dan hilang rasa kepercayaannya kepada hukum karena selalu saja masih bisa dipermainkan dan diatur oleh para pemangku kuasa hukum di Negara Indonesia. Siapa yang harus ditahan dan siapa yang harus dibebaskan karena ada campur tangan oknum pihak-pihak penguasa serta para elit. Akhirnya semua penjahat di negara ini selalu menang dan bebas kabur menghindari penegakan hukum,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras.
“Apakah tidak malu para elit di Negara ini mempertontonkan komedi sinetron yang merusak citra Hukum Negara Indonesia di mata 200 juta masyarakatnya yang berharap hukum ini ditegakkan tidak pilih kasih. Bila selalu ada pihak pelanggar hukum yang bisa dilantik menjadi pejabat, maka penjahat yang megang kendali hukum di Negara Indonesia,” pungkasnya.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggungjawab Timpas1
