"OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal"

"OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal"

Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026

 "OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal"



MACANASIA.NET | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan pemberantasan rasuah. Melalui rilis resmi Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali. 


Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan (extortion) dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).


Operasi senyap di Jakarta Barat menjadi konfirmasi bahwa sektor pelayanan publik keimigrasian masih rawan disusupi praktik transaksional ilegal. Dalam rilisnya, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan dokumen penting yang mengindikasikan kongkalikong sistematis antara oknum birokrat imigrasi dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen.


PPWI: Korupsi Imigrasi Sudah Jadi "Budaya"


Penangkapan oknum pejabat imigrasi Jakarta Barat memantik reaksi keras Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 ini menyebut borok korupsi di Ditjen Imigrasi bukan rahasia baru, melainkan penyakit akut yang mengakar.


“Kami di PPWI tidak terkejut dengan penangkapan KPK hari ini. Praktik korupsi di Ditjen Imigrasi, baik pemerasan maupun penyuapan, tampaknya sudah bertransformasi menjadi kebiasaan atau bahkan budaya. Hampir sebagian besar oknum pejabat dan staf imigrasi disinyalir melakukan kedua bentuk kejahatan tersebut dengan kedok birokrasi pengurusan izin tinggal bagi WNA di Indonesia,” cetus Wilson Lalengke tajam di Jakarta, Rabu (3/6/2026).


Kritik Keras ke Unit Patnal Imigrasi


Menurut Wilson, suburnya pungutan liar (pungli) diperparah mandulnya pengawasan internal Ditjen Imigrasi. Ia menyoroti kinerja Unit Kepatuhan Internal atau Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi.


Bukannya jadi garda terdepan menegakkan integritas, unit Patnal justru dinilai defensif. “Perilaku unit Patnal Ditjen Imigrasi sangat memprihatinkan. Mereka tampak berfungsi lebih sebagai backer atau pelindung bagi oknum pejabat imigrasi tertentu ketimbang menjalankan fungsi supervisi, apalagi penegakan hukum internal bagi pelaku korupsi tersebut,” sesal alumnus Lemhannas itu.


Kritik Wilson berdasar pengalaman empiris PPWI yang melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap WNA dengan modus pengurusan izin tinggal di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta.


Kedua laporan resmi PPWI, jelasnya, tidak ditindaklanjuti Patnal. “Alih-alih bergerak investigasi internal, saya sebagai pelapor justru diminta mencari bukti sendiri agar kasus diproses. Logikanya di mana? Lalu apa gunanya mereka ditugaskan negara di unit Patnal jika pembuktian dan penyelidikan jadi tanggung jawab pelapor?” gugat Wilson.


KPK Didesak Periksa Pejabat Patnal dan PT Al Maha


Atas mandeknya pengawasan internal, Wilson mendesak KPK tidak berhenti di penangkapan Jakarta Barat. Ia minta pengembangan penyelidikan vertikal, termasuk menyasar pejabat unit pengawasan internal imigrasi.


“Kami mendesak KPK memeriksa pejabat Patnal Imigrasi secara intensif. Mereka patut diduga ikut serta atau setidaknya jadi bagian ekosistem pidana korupsi suap dan pemerasan terhadap WNA melalui pembiaran terstruktur,” tegasnya.


Wilson juga membongkar indikasi kolaborasi gelap oknum imigrasi dengan perusahaan swasta penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian (agent/broker). Praktik suap dan pemerasan WNA diduga dijalankan sistematis lewat kerja sama agen.


“Informasi dari lapangan, salah satu perusahaan yang patut dicurigai terlibat jaringan ini adalah PT Al Maha for Public Services di Pademangan, Jakarta Utara. Kami minta KPK segera periksa korporasi tersebut untuk membongkar tuntas aliran dana dan jaringan mafia izin tinggal hingga ke akar-akarnya,” pungkas Ketum PPWI.


Ujian Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik


Kasus OTT KPK Rabu ini menjadi ujian besar komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya keimigrasian sebagai pintu gerbang internasional. Publik menunggu langkah berani KPK mengusut tuntas keterkaitan jaringan korporasi swasta, oknum dinas wilayah, hingga dugaan pembiaran unit kepatuhan internal demi supremasi hukum yang bersih dan transparan.


Narasumber: Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI | Alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012

TerPopuler