"Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Tinjau Ulang Kenaikan Pajak 22%, Ancam Ekonomi Kerakyatan"
MACANASIA.NET | JAKARTA – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH, mendesak Presiden RI Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak yang dinilainya mengancam sendi-sendi ekonomi kerakyatan.
Desakan itu disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri di Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu 3/6/2026, melalui sambungan telepon selulernya.
“Presiden mestinya diberikan masukan oleh para penasihat negara yang bertugas di sisi Yang Terhormat Bapak Haji Prabowo Subianto. Jangan menang wae diam beribasa. Sangat disayangkan segala sesuatu dipikirkan dapat dari apa yang akan diwajibkan kepada masyarakat maupun pengusaha,” ujar Prof Sutan.
Rakyat Bangkrut, Daya Beli Melemah
Menurut Prof Sutan, kenaikan pajak hanya akan memperburuk perekonomian nasional. Ia menilai proyek-proyek yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat seperti apartemen dan perumahan rakyat berpotensi mangkrak. Di berbagai sektor, perusahaan akan gulung tikar dan lapangan kerja akan tergerus.
“Rakyat bangkrut di tengah kenaikan pajak ekstrem kebijakan Presiden. Desakan untuk bisa bertahan hidup dan mendapatkan alur usaha sangat langka saat ini menurut rakyat Indonesia. Lemahnya daya beli menimbulkan dampak pengurangan tenaga kerja secara meluas di semua provinsi,” tegasnya.
Ia menyebut ini persoalan perut warga negara Indonesia yang terancam kehilangan harapan terciptanya jutaan lapangan pekerjaan. Padahal harapan itu berada di bawah kendali Presiden yang berkuasa dan bijaksana.
Pajak 22% Pukul Usaha Rakyat
Prof Sutan menyoroti kebijakan pajak 22% saat ini yang menurutnya berdampak pada kebangkrutan besar usaha masyarakat serta melemahkan jaringan ekonomi nasional dan internasional di wilayah Indonesia.
“Ketentuan nilai pajak saat ini akan mempengaruhi semua bidang usaha yang masih terpuruk dan akan terus terpuruk. Apalagi nilai rupiah semakin kandas jatuh nilainya, yang jelas berdampak naiknya harga puluhan ribu item jenis barang,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat menengah ke bawah mendapatkan ruang untuk mandiri menjalankan usahanya dengan meningkatnya daya beli. Namun kebijakan pajak 22% dinilainya justru memberatkan, ditambah pemerintah belum berhasil mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
Teladani BJ Habibie, Kuatkan Ekonomi Pancasila
Menuju dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, Prof Sutan mengingatkan amanat Ekonomi Pancasila yang ditekankan Presiden. Saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin 1/6/2026, Prabowo menegaskan Pancasila harus menjadi fondasi utama pembangunan nasional, termasuk sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
“Sejarah Indonesia mencatat hanya satu Presiden yang mampu meningkatkan nilai rupiah dan kekuatan daya beli masyarakat di saat terpuruk, yaitu Prof BJ Habibie. Kemudian hal selanjutnya tidak ada lagi Presiden yang mampu mengurangi beban di pundak masyarakat,” kata Prof Sutan.
Ia pun mempertanyakan: “Apakah persoalan perut masyarakat tidak penting diperjuangkan? Apakah persoalan daya beli masyarakat agar kembali kuat tidak penting diperjuangkan?”
Himbauan untuk Pemerintah
Prof Sutan Nasomal menghimbau pemerintah agar lebih berani hadir membela masyarakat luas daripada membela kepentingan kelompok tertentu.
“Suara masyarakat ini mewakili 280 juta penduduk. Agar Presiden RI lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan dijadikan tumbal nafas masyarakat atas kepentingan sekelompok orang yang serakah dan tak peduli dengan rakyat yang tertindas,” pungkasnya.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH., MH., Pakar Hukum Internasional | Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia | Pengasuh Ponpes ASS SAQWA SAQWA PLUS
Call Center: 087719021960
