"Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Jadikan Pajak Alat Menutup Utang Negara, Rakyat Sudah Terlalu Terbebani"

"Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Jadikan Pajak Alat Menutup Utang Negara, Rakyat Sudah Terlalu Terbebani"

Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026

 "Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Jadikan Pajak Alat Menutup Utang Negara, Rakyat Sudah Terlalu Terbebani"



Macanasia.net | JAKARTA – Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang meminta pemerintah lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak guna menjaga kemampuan pembayaran utang negara menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satu kritik keras disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.



Menurut Prof. Sutan Nasomal, upaya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi, bukan justru menambah beban yang sudah dirasakan masyarakat.



"Saya angkat bicara tegas. Desakan untuk menggenjot penerimaan pajak demi membayar utang negara tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban yang lebih besar untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).



Ia menyoroti kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga menurunnya daya beli masyarakat.



"Rakyat sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan semakin mahal, layanan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat, dan daya beli terus melemah. Jangan sampai kebijakan fiskal justru memperparah kondisi tersebut," katanya.



Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya unggahan viral di media sosial X yang mempertanyakan sikap DPR terkait dorongan peningkatan penerimaan pajak untuk membayar utang negara. Unggahan tersebut memicu diskusi luas di kalangan masyarakat mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah dan dampaknya terhadap kehidupan rakyat.



Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat mencapai sekitar Rp9.920,42 triliun. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pandangan mengenai strategi yang harus ditempuh pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal negara.



Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu mencari solusi yang lebih berkeadilan dalam mengelola utang negara. Menurutnya, langkah-langkah seperti evaluasi penggunaan utang, penguatan efisiensi anggaran, optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis, serta penegakan pajak terhadap pihak-pihak yang memiliki kemampuan ekonomi besar perlu menjadi prioritas.



"Jangan sampai utang negara dijadikan alasan untuk meningkatkan tekanan pajak kepada masyarakat kecil dan menengah. Pengelolaan utang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tegasnya.



Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan perpajakan yang terlalu agresif berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.



Karena itu, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah dan DPR untuk lebih mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam merumuskan kebijakan fiskal. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut penerimaan negara harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan yang dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional.



"Kebijakan fiskal harus berpihak kepada rakyat. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan menciptakan kesejahteraan, bukan menambah kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat," pungkasnya.



Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Penanggung Jawab Redaksi Media Macanasia.net

TerPopuler